Medan (SIB)
Kapolda Sumut Irjen Panca Putra menjelaskan perkembangan penyidikan kasus kerangkeng manusia di rumah Bupati Langkat nonaktif Terbit Rencana Perangin-angin. Dia mengatakan penyidik masih melengkapi bukti-bukti sebelum menetapkan tersangka.
"Kan sudah naik sidik, sampai saat ini penyidik sudah menetapkan status perkara tersebut menjadi ke penyidikan.
Penyidikan itu bagian dari langkah-langkah yang harus dilakukan untuk mencari dan menetapkan semua bukti-bukti dan nanti pada saatnya setelah ini akan penetapan tersangka," kata Irjen Panca usai pertemuan dengan Komisi III DPR RI di Medan, Selasa (8/3).
Panca berjanji kasus ini akan diusut tuntas. Dia mengatakan penetapan tersangka segera dilakukan.
"Insyaallah dalam waktu dekat ini penyidik akan menentukan siapa pelaku yang bisa dipersangkakan terkait dengan tindak pidana dan lagi, utuh kita melihatnya, utuh dari semua aspek dari prosesnya bagaimana dan siapa yang bertanggung jawab di sana," sebut Panca.
Sebelumnya, Ditreskrimum Polda Sumut menaikkan status perkara dugaan tewasnya penghuni kerangkeng manusia di rumah Bupati Langkat nonaktif Terbit Rencana Perangin Angin ke tahap penyidikan.
"Hasil gelar perkara penyidik menaikkan dari penyelidikan ke penyidikan, atas dasar dua laporan Polisi (LP) Nomor LP/A/263/2022/SPKT POLDA SUMUT, tanggal 10 Feb 2022, korban Sarianto Ginting dan laporan Polisi Nomor LP/A/264/2022/SPKT POLDA SUMUT, tanggal 10 Februari 2022, korban Abdul Sidik Isnur alias Bedul," kata Kabid Humas Polda Sumut Kombes Hadi Wahyudi kepada wartawan, Selasa (1/3).
Hadi mengatakan Ditreskrimum Polda Sumut telah melakukan serangkaian penyelidikan dan gelar perkara pada Sabtu (26/2). Ada 70 saksi yang telah diperiksa, termasuk Terbit Rencana dan keluarga.
"Tentu naiknya status penyidikan ini akan ada potensi penetapan itu," ucap Hadi.
Periksa Oknum
Sebelumnya, Kombes Hadi Wahyudi juga mengatakan bahwa pihaknya telah memeriksa oknum polisi yang diduga terlibat di kerangkeng Bupati Langkat. Namun, Hadi belum menjelaskan secara detail terkait pemeriksaan tersebut serta jumlah total petugas yang diperiksa.
"Sudah. Beberapa (orang)," kata Hadi dimintai konfirmasi, Senin (7/3).
Sebelumnya, Komnas HAM mengungkapkan temuan ada keterlibatan oknum TNI-Polri dalam kasus kerangkeng manusia di rumah Bupati Langkat nonaktif Terbit Rencana Perangin Angin. Polda Sumatera Utara (Sumut) pun bakal mengusut dugaan keterlibatan oknum polisi tersebut.
"Polda Sumut akan terus berkoordinasi dengan Komnas HAM serta berkomitmen melakukan langkah-langkah mendalami dan menyelidiki dugaan keterlibatan anggota polsek," kata Kombes Hadi Wahyudi, Rabu (2/3).
Hadi mengatakan, jika nantinya terbukti adanya dugaan keterlibatan oknum Polri terkait kasus itu, Polda Sumut bakal menindak tegas sesuai dengan aturan yang berlaku.
"Jika terbukti, tentu kami akan menindak tegas sesuai aturan yang berlaku. Apabila itu benar kita tidak akan ragu memprosesnya karena itu komitmen kita," tegas Hadi. (detikcom/d)