Jumat, 14 Maret 2025

Kasus Baru Covid-19 di Sumut 866, Meninggal Sembilan Orang

Redaksi - Selasa, 08 Maret 2022 09:20 WIB
297 view
Kasus Baru Covid-19 di Sumut 866, Meninggal Sembilan Orang
(Foto: Getty Images/loops7)
Ilustrasi virus Corona 
Medan (SIB)
Kasus harian Covid-19 di Provinsi Sumatera Utara (Sumut) masih bertambah. Kasus baru per 7 Maret 2022, sebanyak 866 orang, sembuh 1.417 orang dan meninggal sembilan orang.

Sekretaris Dinas Kesehatan Provinsi Sumut dr Aris Yudhariansyah MM mengaku penambahan sebanyak 866 kasus dari laporan 31 kabupaten/kota. Di mana jumlah terbanyak berasal dari Kota Medan dengan 367 orang dan Deliserdang 126 orang.

"Dengan penambahan itu maka total kasus konfirmasi di Sumut kini naik menjadi 148.759 orang," kata Aris Yudhariansyah, Senin (7/3).

Sedangkan untuk kasus kesembuhan, Aris mengatakan dari laporan 18 kabupaten/kota. Di mana jumlah terbanyak berasal dari Deliserdang dengan 503 orang, diikuti Medan 468 orang dan Toba 114 orang. "Sehingga jumlahnya kini naik menjadi 124.953 orang," bebernya.

Lalu untuk kasus meninggal, Aris menyebutkan diperoleh dari laporan enam kabupaten/kota, sehingga totalnya menjadi 3.028 orang.

Di mana dari jumlah itu, tiga di antaranya dari Medan, dua dari Deliserdang dan masing-masing satu orang dari Labuhanbatu, Tapanuli Utara, Dairi dan Toba. "Melalui data tersebut maka diketahui saat ini kasus aktif Covid-19 Sumut ada berjumlah 20.778 orang," sebutnya.

Sementara itu, belakangan ini muncul wacana dari pemerintah pusat bahwasanya pandemi Covid-19 disebut sedang dalam transisi menuju ke fase endemi. Oleh karena itu, sederet kebijkan tengah dipersiapkan, agar Indonesia bisa menuju endemi.

Namun, Tenaga Ahli pada Bidang Penanganan Kesehatan Satuan Tugas Penanganan Covid-19 Provinsi Sumut dr Restuti Hidayani Saragih SpPD K-PTI FINASIM MH (Kes) menilai endemi tidak boleh dinyatakan secara gegabah.

Ia menyebutkan, pernyataan serupa juga sesuai dengan arahan presiden bahwa dalam menyatakan Indonesia masuk fase endemi Covid-19 juga tidak boleh gegabah. Hal ini karena yang memiliki wewenang menetapkan pandemi ada di tangan WHO, sebagaimana yang telah ditetapkan pada 9 Maret 2020 lalu.

"Dengan demikian, kewenangan untuk menyatakan bahwa pandemi telah berakhir, juga berada di tangan WHO. Tidaklah bisa masing-masing negara menyatakan bahwa kami sudah keluar dari pandemi Covid-19," ungkapnya.

Ia menjelaskan secara definisi, pandemi adalah epidemi suatu penyakit yang terjadi pada sejumlah negara, sejumlah benua, atau seluruh dunia. Karenanya, imbuh dia, pandemi ini melibatkan banyak negara dan benua.

"Penilaiannya bersifat global terlebih karena transportasi dan mobilitas global yang akan saling mempengaruhi antar negara dan antar benua. Sekali lagi, kewenangan berada di tangan WHO. Hingga saat ini, WHO belum mencabut status pandemi Covid-19," jelasnya.

Kemudian, lanjut Restuti, kondisi endemi bukan berarti akan terbebas dari Covid-19 dan bukan pula berarti masyarakat sudah bisa berperilaku seperti sebelum ada Covid-19. Untuk itu, dia menerangkan, pemahaman yang salah seperti ini tentu harus dihindari, dengan komunikasi dan edukasi publik yang baik.

"Endemi adalah keberadaan suatu penyakit yang bersifat terus-menerus ada dengan prevalensi biasa pada populasi masyarakat di suatu daerah geografis tertentu. Apabila pada waktunya nanti (sesuai syarat) Covid-19 masuk fase endemi, tetap masih bisa status tersebut berubah menjadi epidemi (peningkatan mendadak kasus penyakit melebihi ekspektasi normal pada populasi masyarakat di daerah geografis tertentu) maupun kembali menjadi pandemi," terangnya.

Kondisi endemi pun, sambungnya, tetap merupakan perhatian khusus dikarenakan beban yang tinggi, terutama pada pelayanan kesehatan, juga diikuti beban sosial, ekonomi, dan lainnya dalam kehidupan.

Karenanya menurut dia, indikator-indikator untuk mengukur apakah Indonesia sudah dapat mengendalikan pandemi secara konstan dan memang sesuai untuk beralih ke endemi adalah kapasitas 3T (Testing, Tracing, dan Treatment), ditambah cakupan vaksinasi Covid-19.

Secara general, tutur Restuti, kapasitas 3T Indonesia umumnya dan Sumut khususnya masih bervariasi dan perlu peningkatan capaian untuk mencapai target dan konsisten. Angka positivity rate pada tanggal 5 Maret 2022 untuk Indonesia adalah 9,98%, sementara untuk Sumut adalah 6,72%.

"Artinya, meski positivity rate terus menurun, angkanya masih berada di atas rekomendasi WHO yaitu di bawah 5%. Kesimpulannya adalah saat ini pandemi Covid-19 belum terkendali dengan baik," tuturnya.

Demikian juga tambah Restuti, dengan cakupan vaksinasi saat ini, masih harus bekerja keras dalam mempercepat tercapainya target baik penyelesaian vaksinasi primer maupun booster, dengan catatan terutama pada kelompok prioritas (lansia, komorbid).

Namun demikian, tegasnya, protokol kesehatan mengenai transisi dari pandemi (ke epidemi dan selanjutnya) ke endemi yang tengah disiapkan oleh Menteri Kesehatan patut didukung.

"Persiapan tersebut haruslah matang, dan pemilihan waktu peralihan tersebut pun kita harapkan benar-benar sesuai dengan persyaratan dan indikator yang ada. Insya Allah, bersama kita bisa melewati masa-masa sulit ini, dan melaju kembali dalam satu asa Indonesia Raya kita," tutupnya. (SS6/a)

Sumber
: Koran SIB
SHARE:
Tags
komentar
beritaTerbaru