Medan (SIB)
Wakil Ketua Bidang Kesehatan dan Penanggulangan Narkoba Gerakan Angkatan Muda Kristen Indonesia (GAMKI) Sumatera Utara (Sumut), Pbs Hamonangan Sinaga SPd, meminta Gubernur Edy Rahmayadi menerakan syarat bebas narkoba untuk seluruh siswa yang hendak masuk SMA sederajat.
“Syarat tes antinarkoba sebagai wajib guna memastikan generasi muda di SU bebas dari penggunaan zat adiktif ilegal,†ujarnya dalam rekomendasi dalam Pleno GAMKI Sumut di Medan, Sabtu (5/3) yang dipimpin Ketua Darwin Sitompul didampingi Sekretaris Swanro Lumbanbatu dan Bendara Eva Lucia Simamora.
Ia mengatakan rekomendasi dari Bidang Kesehatan dan Penanggulangan Narkoba GAMKI tersebut disampaikan terbuka.
“Alasan secara spesifik kami menggariskan hal itu karena semakin banyak generasi muda terpapar narkoba. Kami mengusulkan kerja sama GAMKI SU dengan instansi terkait penanganan narkoba di SU. Mulai dari kepolisian, BNN bahkan BIN. Hal tersebut dimaksudkan agar peran pemuda gereja semakin besar yang dilandasi kepedulian dan rasa tanggung jawab,†tegasnya, Senin (7/3).
Ia menegaskan, program kerja tersebut bagian dari revitalisasi atua percepatan serta tambahan peran gereja dalam kehidupan masyarakat. “Narkoba itu persoalan klasik tapi meski ditangani masif, korban dan angka keterpaparan tetap tinggi bahkan sasarannya seperti terjadi regenerasi,†tegas Pbs Hamonangan Sinaga.
Menurutnya, pemberantasan peredaran narkoba di lingkungan gereja yang menyasar pemuda gereja, dapat dilakukan pemuda gereja dengan wajib steril di sekitar gereja dan sekolah yang berbasis agama. “Meudian bergerak ke lingkungan rumah warga Kristen dan seterusnya. Ini yang digagas dan digalakkan dalam revitalisasi,†tambahnya.
Sinaga menegaskan, program di masa bakti 2021 - 2024 tersebut merupakan penjabaran visi dan misi Ketua DPD GAMKI SU dijadikan landasan operasional organisasi tiga tahun ke depan. “Sesuai tema Usahakanlah Kesejahteraan Kota Di Mana Kamu Berada Dan Doakanlah! (Bdk. Yeremia 29:7) dan subtema Meneguhkan Nasionalisme Dan Ekumenisme Dengan Nilai-Nilai Pancasila.
Menyukseskannya, lanjutnya, pihaknya menggagas kerja sama dengan BNN SU, Dinas Kesehatan SU, Dinas Pendidikan SU PMI SU serta rumah sakit - rumah sakit pemerintah serta lembaga swasta yang menyasar pengabdian dalam penanganan-penanganan penyalahgunaan narkoba. (R10/a)