Selasa, 07 Januari 2025

Pjs Penata Saham di Kasus Asabri Diperiksa Kejagung

Redaksi - Jumat, 25 Februari 2022 10:42 WIB
368 view
Pjs Penata Saham di Kasus Asabri Diperiksa Kejagung
(Wilda Hayatun Nufus/detikcom)
Foto: Gedung Jampidsus Kejagung 
Jakarta (SIB)
Kejaksaan Agung (Kejagung) terus mengusut kasus dugaan korupsi pengelolaan keuangan dan dana investasi PT Asabri (Persero). Penyidik hari ini memeriksa penjabat sementara (Pjs) Penata Saham Asabri berinisial IS.

"Tim Jaksa Penyidik pada Direktorat Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejaksaan Agung memeriksa 1 orang saksi yang terkait dengan Perkara Dugaan Tindak Pidana Korupsi Dalam Pengelolaan Keuangan dan Dana Investasi oleh PT. Asabri pada beberapa perusahaan periode tahun 2012-2019," kata Kapuspenkum Kejagung Leonard Eben Ezer Simanjuntak dalam keterangan tertulisnya, Rabu (23/2).

Leonard mengatakan IS diperiksa sebagai saksi untuk tersangka Asabri Betty Halim. Pemeriksaan saksi dilakukan untuk menemukan fakta hukum terkait kasus dugaan korupsi Asabri.

"Saksi yang diperiksa yaitu IS selaku Pjs. Penata Saham PT. ASABRI (Persero) diperiksa sebagai saksi dalam perkara Tindak Pidana Korupsi dalam pengelolaan Keuangan dan Dana Investasi oleh PT. Asabri (Persero) pada beberapa perusahaan periode tahun 2012 s/d 2019 untuk Tersangka B," kata Leonard.

Sebelumnya, Kejaksaan Agung (Kejagung) mengumumkan tersangka baru terkait kasus dugaan korupsi pengelolaan keuangan dan dana investasi di PT Asabri (Persero). Ada tiga tersangka baru dalam kasus ini, yaitu mantan Direktur Ortos Holding, Ltd Edward Soeryadjaya, eks PT Milenium Danatama Sekuritas Betty Halim, dan eks Komisaris PT. Sekawan Inti Pratama Rennier Abdul Rahman Latief.

Selain itu Presiden Direktur PT Rimo International Lestari Teddy Tjokrosapoetra juga telah ditetapkan sebagai tersangka. (detikcom/d)

Sumber
: Koran SIB
SHARE:
Tags
komentar
beritaTerbaru