Medan (SIB)
Wakil Ketua KPK Alexander Marwata mengatakan Pemko Medan menjadi pemerintah daerah yang paling banyak dilaporkan oleh warga ke KPK. Jumlah ini terbanyak jika dibandingkan dengan daerah lain di Sumut.
"Bisa dilihat di sini, mulai tahun 2018 sampai tahun 2021," kata Alex saat rapat koordinasi di rumah dinas Gubsu, Medan, Rabu (23/2).
Dari data yang diperlihatkan Alex itu, terlihat Pemko Medan dilaporkan ke KPK sebanyak 528 kali sejak 2018 hingga 2021.
Rincian laporan warga ke KPK soal Pemko Medan yaitu 182 laporan pada 2018, 200 laporan pada 2019, 89 laporan pada 2020, dan 47 laporan pada 2021.
Alex mengatakan banyaknya laporan warga ini tidak menunjukkan bahwa Medan sebagai daerah paling banyak korupsinya. Alex menilai banyaknya laporan ini karena warga kota Medan yang paling kritis.
"Kalau kota Medan yang penduduknya sangat kritis, dan strata pendidikan lebih baik, tentu lebih banyak melaporkan," ujarnya.
Alex menyampaikan laporan warga ini untuk menggambarkan peran warga dalam pemberantasan korupsi. Menurut Alex, warga juga memiliki peran dalam pemberantasan korupsi di Indonesia.
"Upaya penindakan yang dilakukan KPK itu tidak lepas dari peran serta masyarakat. Saya pastikan Bapak-Ibu sekalian, masyarakat terlibat aktif dalam memberikan informasi dan laporan menyangkut dugaan terjadinya kecurangan atau korupsi di daerah di mana mereka tinggal," jelasnya.
Berikut jumlah laporan warga terhadap pemerintah kabupaten dan kota di Sumut ke KPK sejak 2018 hingga 2021. Data ini disampaikan Alex saat rapat koordinasi tersebut.
Tapanuli Selatan 1 laporan, Asahan 80, Batubara 42, Binjai 45, Dairi 14 , Deli Serdang 130, Gunung Sitoli 22, Humbang Hasundutan 22, Karo 12, Labuhanbatu 35, 11. Labuhanbatu Selatan 11, Labuhanbatu Utara 19, Langkat 86, Mandailing Natal 51 Medan 518 dan Nias 26 laporan.
Selanjutnya, Nias Barat 16 laporan, Nias Selatan 21, Nias Utara 25, Padang Lawas 29, Padang Lawas Utara 20, Padangsidimpuan 35, Pakpak Bharat 3, Pematangsiantar 36, Samosir 24, Serdang Bedagai 32, Sibolga 14, Sidikalang 4, Simalungun 45, Tanjung Balai 21, Tapanuli Selatan 15, Tapanuli Tengah 72, Tapanuli Utara 41, Tebing Tinggi 21 dan Toba Samosir 39 laporan.
Binasakan
Sementara itu Gubernur Sumut Edy Rahmayadi meminta KPK tetap membina kepala daerah yang ada di Sumut. Edy mengatakan, jika tidak bisa dibina, kepala daerah itu dibinasakan.
Hal ini disampaikan Edy saat rapat koordinasi dengan Wakil Ketua KPK Alexander Marwata dan dihadiri sejumlah bupati dan wali kota yang ada di Sumut. Edy awalnya mengeluhkan sulitnya menjadi gubernur.
"Pada saat saya kemarin di planet lain, tidak sesusah ini. Saya mengurusinya dari Sabang sampai Merauke tak sesusah ini, tapi sekarang ini susah," kata Edy saat rapat di rumah dinas Gubsu.
Edy mengatakan kesulitan yang dirasakannya itu dibantu dengan hadirnya KPK yang mengawasi. Edy mengatakan BPK juga ikut membantu dalam dalam proses mempersiapkan dan merealisasi APBD.
"Untuk itu, disiapkan perangkat-perangkat ini. Ada KPK di dalam mengawasi, ada BPK di dalam pertanggungjawaban, ada BPKP yang mengawal, mulai dari perencanaan hingga penganggaran," ujarnya.
Edy mengatakan harusnya kepala daerah bersyukur dengan adanya perangkat yang dia sebut di atas. Perangkat-perangkat itu, menurut Edy, sudah membuat aturan yang menjadi referensi bagi kepala daerah.
"Kalau ada di sana-sini yang salah, berarti bukan nilai (aturan) itu yang salah. Manusianya ini yang salah," ucapnya.
Edy kemudian menyampaikan terima kasih kepada KPK yang tidak langsung melakukan penindakan, melainkan masih mau melakukan pembinaan. Edy mengatakan, jika kepala daerah tidak mau dibina, bisa dibinasakan oleh KPK.
"Dan saya mengucapkan terima kasih juga kepada bapak KPK tidak langsung menyalahkan kita. Beliau masih memberikan kesempatan pembinaan, memperingatkan. Kalau kita enggak bisa diperingatkan, enggak bisa dibina, binasakan," jelasnya. (detikcom/c)