Selasa, 11 Maret 2025
Usut Dugaan Korupsi Penyewaan Pesawat ATR

Kejagung Periksa Dirut PT Garuda Maintenance Facility Aeoro Asia

Redaksi - Kamis, 17 Februari 2022 10:42 WIB
331 view
Kejagung Periksa Dirut PT Garuda Maintenance Facility Aeoro Asia
Foto: Istimewa
Ilustrasi.
Jakarta (SIB)
Tim Jaksa Penyidik pidana khusus Kejaksaan Agung (Kejagung) melakukan pemeriksaan terhadap Direktur Utama PT Garuda Maintenance Facility Aero Asia Tbk sebagai saksi kasus dugaan tindak pidana korupsi penyewaan pesawat ATR 72 seri 600 yang dilakukan PT Garuda Indonesia Tbk anggaran tahun 2011-2021.

"AF selaku Direktur Utama PT Garuda Maintenance Facility Aero Asia Tbk, diperiksa sebagai saksi terkait mekanisme pengadaan pesawat udara," kata Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung, Leonard Ebenezer Simanjuntak dalam keterangan pers, Rabu (16/2).

Kapuspenkum Kejagung yang akrab disapa Leo menegaskan, pemeriksaan saksi dilakukan untuk memberikan keterangan guna kepentingan penyidikan tentang suatu perkara pidana yang ia dengar sendiri, ia lihat sendiri dan ia alami sendiri guna menemukan fakta hukum tentang tindak pidana korupsi yang terjadi dalam Pengelolaan Keuangan PT Garuda Indonesia (persero) Tbk.

"Pemeriksaan saksi dilaksanakan dengan mengikuti secara ketat protokol kesehatan," pungkasnya.

Sebelumnya, Menteri BUMN Erick Thohir menyambangi Kejaksaan Agung guna melaporkan dugaan korupsi terkait penyewaan pesawat ATR 72 seri 600 yang dilakukan PT Garuda Indonesia Tbk.

Kedatangan orang nomor satu di BUMN itu diterima langsung Jaksa Agung Sanitiar Burhanuddin dan jajarannya. Erick Thohir menyerahkan bukti-bukti kepada Jaksa Agung. Terungkap saat kasus dugaan korupsi pengadaan Pesawat Garuda terjadi di era Dirut Berinisial ES. Menurut Erick dalam proses pengadaan pesawat terdapat indikasi dugaan korupsi. (H3/d)

Sumber
: KORAN SIB
SHARE:
Tags
komentar
beritaTerbaru