Sabtu, 15 Maret 2025

Tewas dalam Kecelakaan dengan AKP Novandi, Kader PSI Jadi Tersangka

Redaksi - Jumat, 11 Februari 2022 10:44 WIB
377 view
Tewas dalam Kecelakaan dengan AKP Novandi, Kader PSI Jadi Tersangka
Sumber Data : instagram @pmjnews
Fatimah, korban kedua kebakaran Toyota Camry yang meninggal bersama AKP Novandi Arya Kharisma. 
Jakarta (SIB)
Kader sekaligus pengurus PSI (Partai Solidaritas Indonesia) bernama Fatimah ditetapkan menjadi tersangka dalam kecelakaan tunggal mobil Toyota Camry yang menewaskan AKP Novandi, anak Gubernur Kalimantan Utara.

Kombes Pol Sambodo Purnomo, Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya penetapan status tersangka tersebut dilakukan setelah polisi melakukan gelar perkara dan mendapati Fatimah adalah sopir saat terjadi kecelakaan.

"Penyidik menyimpulkan saudari F sebagai pengemudi, maka dijadikan tersangka atas kasus kecelakaan tersebut," ungkap Kombes Sambodo di Kantor Subdit Gakkum Ditlantas Polda Metro Jaya, Rabu (9/2).

Meski ditetapkan sebagai tersangka, kasus dihentikan karena yang bersangkutan juga menjadi korban tewas akibat terbakar saat kejadian kecelakaan tersebut. "Karena saudari F meninggal dunia, sesuai KUHAP penyidik menghentikan penyidikan kasus laka tersebut dengan diterbitkannya SP3," jelas Kombes Pol Sambodo. Sebelumnya, pendalaman kasus dilakukan untuk menguak fakta-fakta yang terjadi di lapangan saat kecelakaan yang mengakibatkan kebakaran itu terjadi.

Dalam keterangan terpisah oleh kepolisian, didapati bahwa sebuah mobil Toyota Camry terbakar setelah menabrak separator busway di Jalan Raya Pasar Senen Jakarta Pusat.

Kedua korban segera dibawa ke rumah sakit RSCM untuk dilakukan identifikasi menyeluruh setelah proses pemadaman dilakukan. Pihak kepolisian sempat mengalami kesulitan untuk melakukan proses identifikasi karena kedua korban mengalami luka bakar hingga 100 persen.

Salah satu korban tewas berhasil diidentifikasi setelah melalui metode pencocokan gigi dan tes DNA.

Korban tersebut adalah AKP Novandi Arya Kharisma yang merupakan anak dari Gubernur Kaltara Zainal Arifin Paliwang, yang saat itu duduk sebagai penumpang.

Saat kejadian mobil terbakar, dua unit mobil pemadam kebakaran yang membawa 11 unit petugas pemadam dikerahkan untuk membantu proses pemadaman.

Dugaan sementara penyebab kecelakaan yang menewaskan dua orang ini adalah lepas kendali atas kendaraan sehingga menabrak pembatas jalur Trans Jakarta. (SM/f)

Sumber
: Koran SIB
SHARE:
Tags
komentar
beritaTerbaru