Selasa, 11 Maret 2025

Usut Dugaan Korupsi Pengadaan Pesawat, Kejagung Periksa Direktur Keuangan dan Manajemen PT Garuda Indonesia

Redaksi - Rabu, 09 Februari 2022 10:47 WIB
303 view
Usut Dugaan Korupsi Pengadaan Pesawat, Kejagung Periksa Direktur Keuangan dan Manajemen PT Garuda Indonesia
(SHUTTERSTOCK/CESC_ASSAWIN)
Ilustrasi pesawat Garuda Indonesia. 
Jakarta (SIB)
Tim Jaksa Penyidik pidana khusus Kejaksaan Agung (Kejagung) melakukan pemeriksaan terhadap Direktur Keuangan dan Manajemen PT Garuda Indonesia (persero) Tbk berinisial P sebagai saksi kasus dugaan tindak pidana korupsi penyewaan pesawat ATR 72 seri 600 yang dilakukan PT Garuda Indonesia Tbk anggaran tahun 2011-2021.

"Penyidik pidana khusus Kejaksaan Agung memeriksa P selaku Direktur Keuangan dan Manajemen PT Garuda Indonesia (persero) Tbk sebagai saksi terkait mekanisme pengadaan dan pembayaran pesawat udara di PT. Garuda Indonesia (persero) Tbk," kata Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung, Leonard Ebenezer Simanjuntak dalam keterangan pers, Selasa (8/2).

Selain direktur keuangan, penyidik yang bermarkas di gedung bundar Kejagung juga memeriksa SK selaku VP Engineering, Maintenance, and Information System PT. Garuda Indonesia (persero) Tbk. Tahun 2005-2008.

"Saksi SK juga diperiksa terkait mekanisme pengadaan dan pembayaran pesawat udara di PT Garuda Indonesia (persero) Tbk," tegasnya.

Terkait pemeriksaan kedua saksi, Leonard menegaskan, pemeriksaan saksi dilakukan untuk memberikan keterangan guna kepentingan penyidikan tentang suatu perkara pidana yang ia dengar sendiri, ia lihat sendiri dan ia alami sendiri guna menemukan fakta hukum tentang tindak pidana korupsi yang terjadi dalam Pengelolaan Keuangan PT Garuda Indonesia (persero) Tbk.

"Pemeriksaan saksi dilaksanakan dengan mengikuti secara ketat protokol kesehatan,"pungkasnya
Sebelumnya, Menteri BUMN Erick Thohir menyambangi Kejaksaan Agung guna melaporkan dugaan korupsi terkait penyewaan pesawat ATR 72 seri 600 yang dilakukan PT Garuda Indonesia Tbk. Kedatangan orang nomor satu di BUMN ditemui langsung oleh Jaksa Agung, Sanitiar Burhanuddin dan jajarannya.

Kala itu, Erick menyerahkan buktibukti kepada Jaksa Agung. Terungkap saat kasus dugaan Korupsi pengadaan Pesawat Garuda terjadi diera Dirut Berinisial ES. Menurut Erick dalam proses pengadaan pesawat terdapat indikasi dugaan korupsi. (H3/f)

Sumber
: Koran SIB
SHARE:
Tags
komentar
beritaTerbaru