Jumat, 14 Februari 2025

Dokter Suntikkan Vaksin Kosong ke Siswa SD di Medan Jadi Tersangka

Polda Sumut Dalami Banyak Sisa Vaksin Tidak Disuntikkan
Redaksi - Minggu, 30 Januari 2022 09:22 WIB
460 view
Dokter Suntikkan Vaksin Kosong ke Siswa SD di Medan Jadi Tersangka
Foto: Getty Images/iStockphoto/Worayuth Kamonsuwan
Ilustrasi 
Medan (SIB)
Polisi masih memproses kasus dugaan suntikan vaksin kosong kepada siswa SD di Medan. Polisi kini menetapkan dokter G yang menyuntikkan vaksin kosong sebagai tersangka.

"Sudah meningkatkan perkara ini ke tingkat penyidikan, dan sudah menetapkan tersangka satu orang saat ini yaitu dokter G," kata Kapolda Sumut Irjen RZ Panca Putra Simanjuntak di Mapolda Sumut, Sabtu (29/1).

Panca menyebut, dari hasil pemeriksaan laboratorium kepada siswa itu tidak ditemukan adanya vaksin. Polisi masih mendalami hal ini apakah karena kesengajaan atau kelalaian.

"Ditangani tim gabungan. Perkembangan terakhir, penyidik sudah melakukan pengembangan kepada saksi-saksi termasuk melakukan pemeriksaan secara laboratorium terhadap anak yang viral itu terkait kandungan imunnya. Ternyata hasilnya dugaan kita memang tidak ditemukan vaksin itu di tubuh si anak," ucap Panca.

Panca mengatakan, proses penanganan kasus ini mereka lakukan bekerjasama dengan Ikatan Dokter Indonesia (IDI).

"Kita melihat apakah ini ada unsur kesengajaan atau kelalaian. Ini berkaitan dengan sebuah profesi yang harusnya paham dengan jarum suntik. Ini yang sedang kita dalami bersama teman-teman IDI," jelas Panca.

Meski ditetapkan tersangka, dokter G tidak ditahan.

"Sementara belum ditahan. Tidak ditahan," kata Irjen RZ Panca Putra Simanjuntak.

Panca kemudian menjelaskan alasan dokter G tidak ditahan. Panca mengatakan, tidak dilakukan penahanan terhadap dokter G karena ancaman hukuman di bawah 5 tahun.

"Karena ancaman hukuman di bawah 5 tahun," ucap Panca.

Polisi sedang mendalami alasan banyaknya sisa vaksin yang tidak disuntikkan dalam acara itu. Panca mengatakan, ada selisih 60 dosis vaksin yang tidak disuntikkan.

"Pada saat itu 460 (siswa), kemudian ada vaksin yang diberikan dengan tim, ada dua tim sebanyak 500 dosis. Ternyata setelah dikembalikan ada 100 dosis. Ada selisih 60 orang," jelasnya.

Diketahui, kasus suntik vaksin kosong ini berawal dari video viral di media sosial. Polisi yang menelusuri kasus ini pun menetapkan dokter G yang menyuntikkan vaksin sebagai tersangka.

"Sudah meningkatkan perkara ini ke tingkat penyidikan, dan sudah menetapkan tersangka satu orang saat ini, yaitu dokter G," kata Kapolda Sumut Irjen RZ Panca Putra Simanjuntak.

Panca menyebut, dari hasil pemeriksaan laboratorium kepada siswa itu, tidak ditemukan adanya vaksin. Polisi masih mendalami hal ini apakah karena kesengajaan atau kelalaian.

"Ditangani tim gabungan. Perkembangan terakhir, penyidik sudah melakukan pengembangan kepada saksi-saksi, termasuk melakukan pemeriksaan secara laboratorium terhadap anak yang viral itu terkait kandungan imunnya. Ternyata hasilnya dugaan kita memang tidak ditemukan vaksin itu di tubuh si anak," ucap Panca. (detikcom/A16/c)

Sumber
: Koran SIB
SHARE:
Tags
komentar
beritaTerbaru