Kamis, 13 Maret 2025

ASN Humbahas Joget Sambil Pegang Botol Miras yang Viral Belum Diberi Sanksi

Redaksi - Jumat, 28 Januari 2022 09:28 WIB
309 view
ASN Humbahas Joget Sambil Pegang Botol Miras yang Viral Belum Diberi Sanksi
Foto: Shutterstock
Ilustrasi minuman keras (miras).
Humbahas (SIB)
Pemerintah Kabupaten Humbang Hasundutan (Humbahas) hingga kini belum menjatuhkan atau memberikan sanksi kepada para ASN (Aparatur Sipil Negara) yang terlibat dalam video joget sambil memegang botol minuman keras (Miras) yang viral di media sosial.

Hal itu disampaikan oleh Bupati Humbahas, Dosmar Banjarnahor melalui Plt Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) John Harry Marbun ketika dikonfirmasi SIB di kantornya, Kamis (27/1).

Dia mengatakan, beberapa ASN yang terlibat dalam video itu telah menjalani pemeriksaan, termasuk Kepala Dinas Kesehatan drg Hasudungan Silaban yang diduga sebagai pemilik rumah dan pimpinan para ASN yang tampak di dalam video viral itu.

“Belum (diberi sanksi). Tapi kita sudah memanggil dan memeriksa mereka. Kita sudah buat BAP (berita acara pemeriksaan) mereka. Dan sudah kita laporkan kepada bapak bupati,” kata Jhon Harry.

Lebih lanjut disampaikan, nantinya setelah ada petunjuk dari Bupati, pihaknya melalui tim yang sudah dibentuk akan membuat pertimbangan, apakah para ASN yang terlibat dalam video itu akan diberi sanksi atau tidak sesuai dengan aturan dan perundang-undangan yang berlaku.

“Nanti tim masih akan melakukan rapat lagi. Disitu nanti diputuskan apakah akan diberi sanksi atau tidak,” ucapnya.

Ketika disinggung siapa-siapa saja ASN yang telah dipanggil dan mereka periksa terlibat dalam video itu, Kepala Badan Pengelola Keuangan, Pendapatan dan Aset Daerah Humbahas itu menjelaskan, oknum ASN yang diperiksa yang berhubungan dengan video viral tersebut hanya tiga orang, yakni Kadis Kesehatan Humbahas drg Hasudungan Silaban, ASN wanita yang beradegan berjoget, dan ASN wanita yang memvideokan adegan dan men-share video itu kepada kalangan internal ASN Dinas Kesehatan. “Yang kita BAP hanya tiga orang,” ucapnya.

Ditambahkannya, selain internal Pemkab Humbahas, Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN) juga turut memeriksa dan mendalami video viral ASN Humbahas yang berjoget sambil memegang botol miras yang masih mengenakan seragam ASN tersebut. Kata dia, pihak KASN telah menjadwalkan untuk memeriksa seluruh ASN yang terlibat dalam video itu via zoom.

“Kalau tidak salah, besok (hari ini, red) KASN akan zoom meeting dengan Kadis Kesehatan dan ASN yang terlibat dalam video viral itu. Jadi kita lihat saja hasil pemeriksaannya nanti. Hasil pemeriksaan dari KASN itu jugalah nanti yang menjadi pertimbangan buat kita apakah akan memberikan sanksi atau tidak kepada mereka (ASN),” pungkasnya.

Sebelumnya diberitakan, video aksi ASN wanita berseragam di Humbahas sedang berjoget sambil menenggak miras viral. Aksi ASN ini pun mendapatkan kritik dari sejumlah pihak.

Dilihat, Kamis (13/1), di dalam video terlihat seorang wanita menggunakan seragam ASN berjoget di sebuah ruangan. Wanita itu dikelilingi oleh rekan-rekannya yang juga menggunakan seragam ASN.

Kemudian terlihat ada yang memberikan miras dalam botol kepada wanita itu. Ada juga yang memberikan kursi sehingga wanita itu berjoget di atas kursi sambil memegang botol miras.

“Pesta ultah Kadis Kesehatan Humbahas di rumah dengan minuman gunakan baju dinas," demikian narasi dalam video. (BR7/c)

Sumber
: Koran SIB
SHARE:
Tags
komentar
beritaTerbaru