Minggu, 22 Desember 2024

FN DPRD SU Kaget Ada Proyek Fisik Rp 2,7 Triliun Dikelola Dinas BMBK Sumut

* Belum Pernah Dibahas di Banggar
Redaksi - Kamis, 20 Januari 2022 08:57 WIB
597 view
FN DPRD SU Kaget Ada Proyek Fisik Rp 2,7 Triliun Dikelola Dinas BMBK Sumut
Foto Dok
Zeira Salim Ritonga
Medan (SIB)
Ketua Fraksi Nusantara (FN) DPRD Sumut Zeira Salim Ritonga kaget mendengar adanya "ribut-ribut" soal anggaran proyek pekerjaan konstruksi atau fisik senilai Rp2,7 triliun yang dialokasikan Dinas Bina Marga dan Bina Konstruksi (BMBK) Sumut. Soalnya anggaran paket sebesar itu tidak pernah dibahas di Banggar (Badan Anggaran) eksekutif - legislatif.

"Kita sempat kaget mendengar adanya paket proyek konstruksi sebesar Rp2,7 triliun dikelola Dinas BMBK Sumut. Kita tidak tau darimana datangnya dana sebesar itu, karena kita tidak pernah membahasnya di APBD TA 2022," kata Zeira Salim Ritonga kepada wartawan, Rabu (19/1) di DPRD Sumut.

Menurut Bendahara DPW PKB Sumut ini, Banggar eksekutif - legislatif hanya pernah membahas soal proyek fisik di Dinas BMBK Sumut yang dialokasikan di APBD 2022 cuma sebesar Rp500 miliar, hingga saat APBD disahkan, anggaran tersebut tidak berubah.

"Jadi kita bertanya-tanya juga darimana dana sebesar itu diambil Dinas BMBK Sumut, dewan belum tau pasti. Memang Gubernur Sumut pernah mengundang pimpinan dewan dan pimpinan fraksi dan menjelaskan akan membangun jalan provinsi di Sumut dengan anggaran Rp2,7 triliun dari APBD Sumut secara bertahap, tapi belum ada pembahasan secara detail," tegas Zeira.

Berkaitan dengan itu, Zeira Salim mendesak Dinas BMBK Sumut untuk menyampaikannya ke lembaga legislatif apakah dana sebesar Rp2,7 triliun tersebut berasal dari APBD Sumut atau ada pihak ketiga atau investor yang mendahulukan dananya dan akan dibayarkan dalam jangka tiga tahun anggaran (tiga kali APBD).

Landasan Hukum
Menyinggung adanya kebijakan Pemprov Sumut Cq Dinas BMBK yang menyatukan item pekerjaan-pekerjaan konsultansi dalam satu paket proyek senilai Rp34,9 miliar di Dinas BMBK itu, Zeira mengingatkan, jangan sampai terjadi pelanggaran hukum, sehingga akan menimbulkan perlawanan terhadap aturan main dalam penyediaan barang dan jasa.

"Lagipula, satu paket pekerjaan yang sebenarnya terdiri dari beberapa item atau paket pekerjaan terkesan adanya monopoli perusahaan besar. Jelas ini sangat mengganggu perusahaan konsultan lokal yang terkesan diabaikan di daerahnya sendiri," tambah Zeira.

Berkaitan dengan itu, Zeira menduga ada semacam perjanjian antara Kepala Dinas BMBK Sumut dengan salah satu perusahaan atau investor yang bersedia mendahulukan dananya mengerjakan paket proyek senilai Rp2,7 triliun dengan pembayaran cicilan selama tiga tahun APBD Sumut. (A4/a)

Sumber
: Koran SIB
SHARE:
Tags
komentar
beritaTerbaru