Sabtu, 15 Maret 2025

Pengamat: Presidential Threshold Hilang atau Diperkecil, Pembatasan Periode Presiden Tidak Perlu Lagi

Redaksi - Rabu, 19 Januari 2022 10:26 WIB
309 view
Pengamat: Presidential Threshold Hilang atau Diperkecil, Pembatasan Periode Presiden Tidak Perlu Lagi
Foto: dok. detikcom
Ilustrasi pemilu 
Jakarta (SIB)
Pengamat politik dari Paramadina Public Policy Institute Septa Dinata mengatakan, Mahkamah Konstitusi (MK) membuka kemungkinan mengubah presidential threshold atau ambang batas presiden dari 20 persen menjadi 0 persen. Akan tetapi syaratnya tidak mudah yaitu pemohon harus dapat meyakinkan MK.

"Butuh usaha yang ekstra untuk meyakinkan MK karena gugatan ini sudah berkali-kali. Namun, jika dilihat perkembangannya, selain materi gugatannya, ada faktor eksternal yang berubah. Dorongan publik kelihatan semakin menguat. Ini mungkin bisa mempengaruhi sikap MK," kata Septa, saat dihubungi, Senin (17/1) malam.

Selain itu, lanjutnya, dampak ambang batas ini juga bisa dilihat dalam sepuluh tahun terakhir. Dominasi oligarki semakin menguat dan peran partai politik semakin dominan. Di sisi lain, demokrasi dalam partai politik sendiri semakin lama semakin mati. Partai politik semakin dikooptasi oleh pemilik modal.

Menurut pengamat Paramadina Public Policy Institute ini, jika presidential threshold hilang atau diperkecil, pembatasan periode presiden tidak perlu lagi karena petahana akan mudah ditantang di pemilu. "Namun, menurut saya, ambang batas dan periodesasi maksimal presiden ini bisa dikaitkan. Jika presidential threshold ini hilang atau diperkecil, pembatasan periode presiden tidak perlu lagi karena petahana akan mudah ditantang di pemilu."

"Namun, jika ambang batas ini masih tinggi, pembatasan presiden hanya dua periode masih tetap sangat relevan," ucapnya.

Septa menilai, kendala utama sebenarnya ada pada cara melihat persoalan. Putusan-putusan MK sebelumnya selalu melihat ini sebagai open legal policy. Artinya, ambang batas ini dianggap bagian dari teknis.

"Beda halnya jika MK mampu diyakinkan bahwa ini bukan hanya persoalan teknis, tapi sudah masuk substansi karena ambang batas yang tinggi sudah mereduksi semangat dan prinsip dasar demokrasi, yaitu kesamaan dan kesetaraan bagi setiap warga negara untuk mengakses kesempatan politik untuk memilih dan dipilih," tutupnya. (PK/d)

Sumber
: Koran SIB
SHARE:
Tags
komentar
beritaTerbaru
Mark Carney Dilantik Jadi PM Kanada

Mark Carney Dilantik Jadi PM Kanada

Ottawa (harianSIB.com)Mark Carney resmi menjabat sebagai Perdana Menteri Kanada usai membacakan sumpah jabatan. Carney menjadi suksesor Just