Sabtu, 15 Maret 2025
Terkait Pelaksanaan KB Sejuta Akseptor dan Pencegahan Stunting

Pemprov Sumut Terima Penghargaan dari BKKBN Pusat

Redaksi - Kamis, 13 Januari 2022 08:54 WIB
507 view
Pemprov Sumut Terima Penghargaan dari BKKBN Pusat
Foto : SIB/ Piktor Sinaga
PENGHARGAAN: Gubernur Sumatera Utara Edi Rahmayadi menerima penghargaan dari BKKBN Pusat terkait dengan Pelaksanaan KB Sejuta Akseptor. Turut mendampingi Edi, Kepala BKKBN Perwakilan Sumut, Rabiatun dan tim didampingi Kepala Dinas PPKB,
Medan (SIB)
Gubernur Sumatera Utara, Edi Rahmayadi selaku Gubernur Provinsi Sumatera Utara menerima penghargaan terkait dengan Pelaksanaan KB Sejuta Akseptor dari BKKBN Pusat. Penghargaan disampaikan PLT Kepala BKKBN Perwakilan Sumut Rabiatun Adawiyah dan tim, Rabu (12/1) di ruang kerja Gubernur Sumut.

Hadir dalam kesempatan itu, Gubernur Sumut didampingi Kepala Dinas PPKB, dr. Alwi Mujahid, Kepala Dinas PPPA, Nurlela, Kadis Kesehatan, Ismail Lubis, Kadis Sosial, Manna Wasalwa, Sekretaris BKKBN Sumut, Yusrizal Batubara beserta jajaran lainnya.

Kedatangan Tim BKKBN Sumut berserta jajarannya adalah untuk penyerahan penghargaan dari BKKBN Pusat kepada Pemerintah Provinsi Sumatera Utara terkait dengan Pelaksanaan KB Sejuta Akseptor, Pemaparan dan Penyerahan Buku Diseminasi Hasil pendataan keluarga 2021 serta koordinasi terkait perkembangan percepatan penuruan Stunting di Provinsi Sumatera Utara.

Data tahun 2018 menunjukkan bahwa angka anak Stunting di Provinsi Sumatera Utara mencapai 32,38%. Sementara itu tahun 2021 kemarin, dari data berdasarkan hasil Studi Status Gizi Indonesia (SSGI) tahun 2021 yang dirilis Kementerian Kesehatan RI menunjukkan bahwa angka Stunting di Provinsi Sumatera Utara turun menjadi 25,8%. Namun angka ini masih harus diturunkan sesuai dengan target pemerintah pusat, harus berada di 14% pada tahun 2024. Perlu upaya dan kerja keras seluruh pihak, baik pemerintah provinsi, kabupaten/kota serta mitra kerja terkait untuk menurunkan angka anak stunting sebesar 11,8 %.

Saat ini program percepatan penurunan stunting menjadi perhatian penting bagi pemerintah Provinsi Sumatera Utara. Melalui Perpres 72 Tahun 2021, BKKBN telah membentuk Tim Pendamping Keluarga (TPK) yang terdiri dari kader PKB, Bidan dan TP-PKK .

“Berjumlah kurang lebih 30.000 anggota TPK yang akan ditempatkan di desa seluruh kabupaten/kota yang dananya berasal dari APBN. Seluruh dana itu akan dialirkan langsung kepada kabupaten/kota sehingga dapat digunakan sesuai dengan yang telah direncanakan,” ucap Rabiatun.

Tidak hanya itu, BKKBN juga telah bekerjasama dengan Kementerian Agama (Kemenag) dengan melaksanakan pemeriksaan kepada calon pengantin (CATIN) 3 bulan sebelum pernikahan. Pemeriksaan dilaksanakan guna mengetahui apakah catin tersebut beresiko melahirkan anak stunting atau tidak. Jika hasil pemeriksaan menunjukkan kondisi yang tidak baik seperti kurang sehat, anemia atau mengidap penyakit, para catin akan diberikan terapi untuk dilakukan penyembuhan sehingga tidak menyebabkan resiko bayi Stunting.

Diketahui bahwa salah satu penyebab Stunting yaitu anemia yang diidap para CATIN khususnya Catin perempuan. Hampir 50% Perempuan di Provinsi Sumatera utara mengidap gejala anemia, sehingga jika terdeteksi sejak dini melalui pemeriksaan, CATIN akan diberikan terapi seperti pemberian asupan zat besi dan vitamin A melalui Tim Pendamping Keluarga dan Dinas Kesehatan.

Melihat data di lapangan, Edi Rahmayadi meminta kepada seluruh dinas yang berkaitan dengan program penurunan Stunting agar bahu membahu dan saling berkoordinasi satu sama lain dengan memberikan kinerja yang maksimal untuk menurunkan angka anak stunting di Provinsi Sumatera Utara.

Diharapkan segala kegiatan yang telah direncanakan pada tahun 2022 akan terlaksana dengan baik dan angka anak stunting di provinsi Sumatera Utara dapat turun di angka yang telah ditetapkan pemerintah.(A03/d)

Sumber
: Koran SIB
SHARE:
Tags
komentar
beritaTerbaru