Medan (SIB)
Pelaksanaan uji coba perdana jalan tol lintas Sumatera (JTTS), pada lintas ruas Stabat-Binjai yang panjangnya hanya 12,3 kilometer, gagal direalisasi yang semula dijadwalkan pada 20 atau 21 Desember 2021 lalu.
Pejabat fungsional (Jafung) Ahli Teknik Madya Jalan dan Jembatan di Balai Besar Pelaksanaan Jalan Nasional (BBPJN) Sumut, Ir Simon Ginting, selaku Kordinator Tim Monitoring JTTS Wilayah Sumut mengungkapkan, dari sejumlah ruas JTTS Sumut yang sedang dikerjakan itu, jalur Stabat-Binjai memang merupakan ruas yang paling siap untuk dioperasikan karena progres pengerjaanya sudah 85,38 persen.
"Semula uji coba jalan tol lintas Sumatera pada jalur Binjai-Stabat dijadwalkan jelang Nataru pada 20-21 Desember lalu, tapi tertunda karena beberapa hal. Tapi rencananya pada waktu dekat jalur itu akan langsung difungsikan. Saat ini kita sedang tunggu jadwal dari tim konsultan independen," kata Simon Ginting kepada pers di Medan, Kamis (6/1).
Dia mengutarakan hal itu ketika ditanyakan tentang informasi adanya serah terima Kepala BBPJN Medan dari Ir Slamat Rasidy Simanuntak kepada Brawijaya ST yang sudah dilaksanakan di kantor Kementerian PUPR di Jakarta pada Senin (3/12). Sementara serah terima di kantor BBPJN Sumut, menurut Simon, dijadwalkan berlangsung hari ini Jumat (7/1).
Slamat Simanjuntak sendiri, kepada SIB melalui hubungan WA, membenarkan adanya acara serah terima jabatan pada Senin lalu, namun tidak menyebutkan tempat atau jabatan barunya di Kementerian PUPR. Ia tidak menjelaskan tugas dan jabatan Brawijaya sebelumnya.
Pergantian mendadak ini langsung membuyarkan agenda uji coba JTTS wilayah Sumatera pada jalur Stabat-Binjai yang semula akan dihadiri Kepala BBPJN Sumut Slamat Simanjuntak, yang telah dijadwalkan pada 20 Desember lalu.
"Sebelum 20 Desember, tim independen telah menyatakan jalan itu belum memungkinkan difungsikan walaupun untuk uji coba lintasan Nataru kemarin. Selain karena faktor cuaca ekstrim, juga karena masih ada beberapa segmen (bagian pekerjaan) yang belum final,†papar Simon.
Kendalanya pada masalah perizinan untuk penanganan saluran utama tegangan tinggi (SUTET) milik PLN, saluran gas milik Pertagas, lintasan rel kereta api milik PT KAI dan sebagainya pada sub-pekerjaan di jalur Binjai-Stabat tersebut.
Kendala lainnya adalah permasalahan lahan pada ruas Binjai- Pangkalanbrandan pada seksi-3 yang mengalami perubahan jalur hak lintas (right of way-ROW) sepanjang 1,6 kilometer. Sehingga, pada ruas itu harus dilakukan revisi penilaian oleh pihak kantor jasa penilai publik (KJPP) pada area lahan 101 bidang.
Kendala tersebut terjadi sejak awal pelaksanaan proyek, ujar dia, sangat memengaruhi desain persilangan jalur dan pekerjaan detail gambar serta desain metode kerja yang hingga kini masih dalam proses. Bahkan, hingga kini pihaknya juga sedang fokus pada upaya solusi untuk pekerjaan pada ruas Seksi-4 yang mengalami kelambanan proses pembebasan lahan, karena masih menunggu persetujuan pelepasan aset PTPN III dan PTPN IV dari Menteri BUMN dan Menkeu. Surat permohonan untuk pelepasan aset PTPN III dan PTPN IV itu memang baru dibuat pada tanggal 25 Agustus 2021 lalu.
Khusus jalur Stabat-Binjai, adalah jalur JTTS yang menghubungkan Aceh (Langsa) ke jalur lintas Sumatera melalui wilayah Sumut (Medan) pada jalur terusan atau lintasan ke Tebingtinggi-Pematangsiantar-Parapat-Sibolga dan seterusnya di wilayah Sumatera Barat hingga Lampung. (A5/f)