Medan (SIB)
Pelatih Biliar Sumut di PON Papua Khairuddin Aritonang atau Choki didampingi kuasa hukumnya resmi melaporkan Gubernur Sumut Edy Rahmayadi ke SPKT Polda Sumut, Senin (3/1). Laporan terkait dugaan tindak pidana dalam pasal 310 jo pasal 315 KUHP yang dilaporkan Choki tertuang dalam surat No: STTLP/03/1/2022/SPKT/Polda Sumut, tanggal 3 Januari 2022.
Kepada wartawan di Mapolda Sumut, Choki berharap penyidik memproses laporan tersebut dengan baik, sehingga dapat memberi keadilan bagi dirinya.
Meski begitu, Choki mengaku masih membuka pintu maaf kepada Edy Rahmayadi. Namun, tambahnya, permintaan maaf tersebut harus dilakukan secara terbuka.
"Sampai sekarang, pintu maaf masih terbuka. Kalau beliau hadir, saya pastikan menerima permintaan maaf. Tapi, syaratnya permintaan maaf harus dilakukan secara terbuka dengan mengundang rekan-rekan media dan pengacara saya, teman-teman yang lain dan disaksikan umum. Saya kan gak mau juga dibuat itu tertutup," katanya
Mewakili kuasa hukum, Teguh mengaku, laporan polisi itu dilakukan setelah pihaknya menyampaikan somasi kepada Edy Rahmayadi, memintanya untuk meminta maaf. Namun, terangnya, somasi itu tidak ditanggapi.
"Makanya, kami tindak-lanjuti dengan membuat pelaporan terkait kejadian itu," jelasnya.
Dikonfirmasi melalui telepon seluler, Kabid Humas Polda Sumut Kombes Pol Hadi Wahyudi membenarkan laporan tersebut telah diterima SPKT Polda Sumut. "Benar, laporannya sudah diterima di SPKT Polda Sumut," tegasnya.
Sebelumnya, beredar video di media sosial tentang Edy Rahmayadi menjewer dan mengusir Choki. Tindakan itu terjadi saat Edy menyampaikan sambutannya.
Dalam sambutannya, ia meminta atlet Sumut lebih meningkatkan prestasinya, terlebih PON 2024 akan digelar di Sumut dan Aceh.
Saat menyampaikan motivasi pidato ini, Edy kerap mendapat selingan tepuk tangan tamu yang hadir. Namun pada saat itu, Edy melihat Choki tidak bertepuk tangan karena diduga sedang tertidur.
Sementara, Choki membantah dirinya dijewer karena tidur saat acara, seperti pemberitaan yang beredar luas. Diakui, saat itu bukan hanya dia yang tak tepuk tangan, tapi ada juga peserta yang lain. Namun disayangkan, hanya dirinya yang disuruh Edy naik ke atas panggung.
Tindaklanjuti
Ditreskrimum Polda Sumut akan segera menindaklanjuti laporan Khairuddin Aritonang alias Choki terhadap Gubernur Sumut Edy Rahmayadi sesuai surat No: STTLP/03/1/2022/SPKT/Polda Sumut, tanggal 3 Januari 2022. Hal itu dikatakan Direktur Ditreskrimum Polda Sumut Kombes Pol Tatan Dirsan ketika diwawancara wartawan di Mapolda Sumut, Senin (3/1) petang.
Dikatakan, pihaknya akan mengkaji terlebih dahulu mengenai laporan tersebut. Diakui, laporan polisi tersebut belum sampai ke pihaknya. Karena itu, pihaknya akan melakukan koordinasi dengan SPKT Polda Sumut.
“Kami akan tindaklanjuti, akan dikaji terlebih dahulu laporannya,†katanya.
Menjawab wartawan apakah penanganan kasus itu nantinya akan dilakukan dalam bentuk pendekatan agar tercipta keadilan bagi pelaku tindak pidana dan korbannya (Restorative Justice), Tatan kembali mengaku pihaknya akan terlebih dahulu memperlajari kasus tersebut.
“Pasalnya di bawah 1 tahun. Kita lihat dulu untuk mediasi,†imbuhnya.
Berdamai
Sementara itu, Ketua DPRD Sumut Drs Baskami Ginting menganjurkan kepada Gubernur Edy Rahmayadi dan pelatih Biliar Sumut Khairuddin Aritonang alias Choki segera menempuh jalan damai, terkait dengan peristiwa menjewer sang pelatih di depan umum, agar persoalannya bisa segera diselesaikan.
"Kita berharap kepada gubernur agar peristiwa menjewer ini merupakan yang pertama dan yang terakhir. Mari jadikan kasus ini sebagai introspeksi diri bagi gubernur, agar tidak terulang lagi. Kita sarankan, alangkah baiknya gubernur segera meminta maaf dan berdamai dengan Khairuddin Aritonang," tegas Baskami Ginting kepada wartawan, Senin (3/1) di DPRD Sumut.
Saran itu disampaikan politisi PDI Perjuangan Sumut itu menanggapi pengaduan Pelatih Biliar Sumut Khairuddin Aritonang ke Polda Sumut dan somasi Tim Advokat/Pengacara yang tergabung dalam Koalisi Advokat menolak arogansi terhadap Gubernur Sumut Edy Rahmayadi.
Baskami menegaskan, setiap orang memiliki harga diri yang tidak bisa diukur dengan uang, sehingga tidak sepantasnya menjewer orang lain di depan umum. Jika ada kesalahan atau miskomunikasi, alangkah bijaknya diundang dan dilakukan dialog mencari solusi terbaiknya.
"Berdamailah keduanya dan tidak ada gunanya persoalannya diperpanjang. Mari sama-sama menahan diri dan saling maaf-memaafkan di awal Tahun Baru 2022 ini, " tutur politisi PDI Perjuangan Sumut itu.
Tidak Mengedukasi
Sementara itu, Ketua Komisi A DPRD Sumut Hendro Susanto mengatakan, meski beralasan ingin memberikan teguran agar menjadi lebih baik, namun tindakan gubernur menjewer Pelatih Billiar Sumut sangat tidak mengedukasi.
"Kita sangat menyayangkan cara gubernur menegur orang di depan publik yang dianggap sangat berlebihan. Ini potret yang kurang baik dan tidak mengedukasi masyarakat," kata Hendro Susanto.
Menurut Hendro, teguran dari seorang kepala daerah terhadap seluruh jajarannya termasuk kalangan atlet yang membawa nama Sumut di PON XX Papua, harus dilakukan dengan cara-cara yang lebih elegan dan tidak menjatuhkan martabat seseorang.
"Menegur boleh, namun janganlah berlebihan. Semua etika, adab dilakukan dengan baik. Sebagai pemimpin, harus memperlihatkan sikap negarawan, sikap bijak dan sikap kesatria," ujarnya.
Di sisi lain, tambah Wakil Ketua F-PKS ini, teguran dari gubernur itu harus menjadi bagian introspeksi diri di jajaran KONI Sumut, karena diyakini sebagai bentuk adanya keresahan Edy Rahmayadi terhadap menurunnya prestasi atlet Sumut di ajang PON XX Papua. (A16/A4/d)