Jakarta (SIB)
Komnas HAM memberikan sejumlah catatan seputar komitmen penanganan masalah HAM selama tahun 2021. Komitmen Presiden Jokowi dalam memperhatikan HAM dinilai belum mendapat dukungan nyata dari instansi terkait.
Hal ini disampaikan oleh Wakil Ketua Komnas HAM Amiruddin. Dia mengatakan, akibat komitmen penanganan HAM kurang mendapatkan dukungan, kasus pelanggaran HAM terus bermunculan.
"Komitmen lisan Presiden untuk lebih memberikan perhatian pada HAM, dalam 2021 ini belum mendapat dukungan nyata dari instansi-instansi lain di lapangan. Akibatnya kasus baru pelanggaran HAM terus muncul, sementara kasus yang lama belum terselesaikan," kata Amiruddin kepada wartawan, Selasa (28/12).
Hal ini tercermin dari aduan yang masuk ke Komnas HAM. Aksi nyata instansi terkait dalam penanganan pelanggaran HAM ditunggu di tahun depan.
"Jumlah pengaduan yang masuk ke Komnas mencerminkan itu. Tahun 2022, aksi nyata dari instansi tersebut menjadi sangat ditunggu, seperti polisi, TNI, Kemendagri, KemenBUMN dan Pemerintah daerah," ungkapnya.
Dia menjelaskan, penyelesaian kasus HAM perlu kejelasan. Dia mencontohkan kasus pelanggaran HAM di Paniai.
"Penyelesaian pelanggaran HAM yang berat perlu kejelasan cara penanganan. Pengadilan HAM mau tidak mau harus dijalankan. Semua pihak mesti memberikan dukungan nyata. Penyidikan Peristiwa di Paniai oleh Tim Penyidik JA, adalah batu ujian bagi semua pihak, terutama Jaksa Agung, dan penegak hukum lainnya," tuturnya.
Dia juga berbicara soal langkah non-judicial. Langkah ini harus dibuat transparan sejak awal konsep dan prosedur.
"Untuk langkah non-judicial tentu diperlukan, untuk mengungkap kebenaran dan pemulihan korban. Namun, langkah non-judicial itu harus transparan sedari awal konsep dan prosedurnya. Serta peristiwa yang menjadi perhatian proses non-judicial tidak terbatas pada peristiwa diselidiki oleh Komnas HAM," jelasnya. (detikcom/d)