Kamis, 13 Februari 2025

Politisi Sumut Minta BPK RI Audit Total Anggaran Sosper DPRD SU Rp 96 Miliar/Tahun

* Nilai Anggota Dewan Tidak Memiliki Sense Of Crisis di Saat Pandemi Covid-19
Redaksi - Sabtu, 04 Desember 2021 09:36 WIB
730 view
Politisi Sumut Minta BPK RI Audit Total Anggaran Sosper DPRD SU Rp 96 Miliar/Tahun
Foto Ist/harianSIB.com
Tokoh politisi  Sumut, Toni Togatorop SE MM 
Medan (SIB)
Tokoh politisi Sumut Toni Togatorop SE MM meminta Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI Perwakilan Sumut untuk segera mengaudit total penggunaan anggaran Sosialisasi Perda (Sosper) DPRD Sumut TA 2021 sebesar Rp 96 miliar, karena dianggap terlalu besar serta diduga terjadi penyalahgunaan.

"BPK RI Perwakilan Sumut kita harapkan mengaudit secara total penggunaan anggaran Sosper tersebut. Kemana saja anggaran itu digunakan. Jika hanya untuk membayar tenda, makan, minum, snake untuk 100 orang serta honor pembicara, tidak akan habis Rp40 juta sekali pertemuan," kata Toni Togatorop kepada wartawan, Jumat (3/12) di Medan.

Lagi pula, kata mantan Ketua Fraksi Hanura DPRD Sumut ini, Sosper tersebut tidak begitu urgen dilakukan di saat pandemi Covid-19, karena situasi ekonomi masyarakat sedang terpuruk dan alangkah baiknya dana Sosper itu disalurkan untuk pertahanan ekonomi masyarakat.

"Kita menilai anggota DPRD Sumut tidak memiliki sense of crisis (kepekaan) terhadap situasi ekonomi saat ini, sehingga tetap menggelar Sosper di saat masyarakat mengalami krisis keuangan," tegas Toni Togatorop sembari menambahkan, Sosper tersebut terkesan hanya menghabiskan APBD Sumut, karena tidak begitu bermanfaat bagi masyarakat.

Toni mencontohkan, dalam kurun waktu hampir setahun, lembaga legislatif terus-menerus mensosialisasikan Perda No1/2019 tentang Pencegahan Penyalahgunaan Narkotika, Psikotropika dan Zat Adiktif lainnya ke seluruh kabupaten/kota di Sumut.

"Tapi faktanya, kasus narkoba terus "menggila" di Sumut. Berdasarkan laporan BNN (Badan Narkotika Nasional), dari 14 juta jiwa lebih penduduk Sumut, sedikitnya 1,5 juta jiwa sudah terkontaminasi narkoba. Bahkan Sumut sudah masuk peringkat nomor satu pengguna narkoba di Indonesia," ujar Toni Togatorop.

Berkaitan dengan itu, Ketua DPD Aspatan (Assosiasi Petani Nasional) Sumut ini meminta Mendagri (Menteri Dalam Negeri) untuk mengkaji ulang pelaksanaan Sosper dimaksud, karena kurang bermanfaat bagi masyarakat dan terkesan pemborosan anggaran.

Sangat Bermanfaat
Sebelumnya, Ketua Fraksi Nusantara DPRD Sumut Zeira Salim Ritonga mengatakan, kegiatan Sosper tersebut sangat bermanfaat bagi masyarakat, karena akan menambah pengetahuan tentang Perda yang disahkan lembaga legislatif.

"Lagipula, Sosper itu merupakan bagian dari tugas dan fungsi dewan sebagai legislasi (pembuat Perda), penganggaran dan pengawasan, sehingga produk lembaga legislatif wajib disosialisasikan kepada masyarakat," tambah Zeira sembari menambahkan tidak ada yang menyalahi aturan dalam kegiatan Sosper dimaksud. (A4/d)

Sumber
: Koran SIB
SHARE:
Tags
komentar
beritaTerbaru