Jakarta (SIB)
Polda Metro Jaya menyatakan akan menyampaikan informasi secara transparan terkait oknum polisi minta sekarung bawang ke sopir truk. Aipda PDH, oknum tersebut, akan diberikan sanksi tegas.
Bahkan, secara tegas Kapolda Metro Jaya Irjen Fadil Imran menyampaikan akan memberikan sanksi tegas kepada Aipda PDH. Hal itu disampaikan Kapolda dalam pengarahan kepada perwira polantas yang digelar pagi tadi.
"Ditegaskan kembali, Pak Kapolda tidak akan menutupi anggota tersebut dan kita tindak. Sekarang ini sedang berlangsung proses pemeriksaannya," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus di Mapolda Metro Jaya, Jakarta, Kamis (4/11).
Menurut Yusri, sanksi tegas kepada Aipda PDH bukan hanya pencopotan dari Satlantas Polres Bandara Soetta. PDH juga akan diproses secara pidana.
"Kalau memang ditemukan di situ ada pidana, akan kita tindak pidana," ungkap Yusri.
Terancam Dipecat
Yusri menambahkan, Aipda PDH pun terancam diberhentikan dengan tidak hormat jika hasil pemeriksaan di Propam menemukan pelanggaran yang dilakukan polantas tersebut.
"Kalau jalan terakhir memang harus dipecat, PTDH (pemberhentian tidak dengan hormat) itu pun harus dilakukan kalau terbukti. Jadi ketegasan ini yang disampaikan Kapolda dan mengarahkan semua perwira-perwira yang ada," papar Yusri.
‘PDH saat ini juga resmi ditahan’, ujar Yusri.
Lebih lanjut Yusri mengatakan, tindakan dari Aipda PDH harus menjadi evaluasi seluruh jajaran polantas. Dalam arahannya, Yusri menyebut Kapolda Metro meminta seluruh polantas bisa bertindak secara profesional saat bertugas.
"Yang diharapkan memang beliau anggota bisa profesional dengan situasi sekarang ini. Kemudian bagaimana kita kedepankan humanis," ujar Yusri.
Dipasangi e-Tilang
Kapolda Metro Jaya Irjen Fadil Imran mengumpulkan jajaran Polantas imbas kejadian polisi minta sekarung bawang. Fadil menekankan kepada jajaran Polantas agar tidak melakukan perbuatan tercela yang akan mencoreng institusi Polri.
"Beberapa arahan beliau, pertama, jangan sampai karena perbuatan oknum tercela, karena nila setitik, rusak susu sebelanga," kata Dirlantas Polda Metro Jaya Kombes Sambodo Purnomo Yogo kepada wartawan di Polda Metro Jaya, Jakarta, Kamis (4/11).
Pertemuan tersebut berlangsung di gedung Balai Pertemuan Metro Jaya (BPMJ) pagi. Pertemuan tersebut dihadiri 250 perwira lalu lintas dari tingkat kanit hingga kasat.
Sambodo mengatakan banyak hal positif yang telah dilakukan anggota Polantas, terutama di masa pandemi COVID-19. Namun hal ini tercederai oleh ulah segelintir oknum nakal.
"Banyak yang sudah dilakukan oleh Polantas, mulai PSBB, PPKM penyekatan, dan sebagainya. Tapi itu tercederai oleh oknum-oknum Polantas yang nakal," katanya.
"Oleh sebab itu, ke depan, perintah kami akan mengedepankan sosok Polantas yang penolong dan pelindung masyarakat dan dari segi penegakan hukum kita akan sedikit demi sedikit mengganti penegakan hukum manual dengan basis tilang e-TLE sehingga mengurangi interaksi petugas dengan masyarakat," jelasnya.
Selain itu, dalam arahan tersebut, Fadil juga memerintahkan para perwira lalu lintas mengidentifikasi lokasi yang menjadi tempat pungli oknum Polantas.
"Kami diperintahkan untuk mengidentifikasi lokasi-lokasi mana yang sering banyak pungli dan sering digunakan oleh oknum Polantas untuk kita bersihkan dan tindak oknum tersebut," katanya.
Di lokasi rawan pungli ini akan dipasangi e-TLE untuk mencegah penyelewengan oknum Polantas.
"Dan di titik itu kita gantikan dengan e-Tilang sehingga nanti tidak lagi terjadi pungli oleh anggota di lapangan terhadap pelanggar lalin," katanya.(detikcom/c)