Jakarta (SIB)
Pihak Kodam Jaya mengumumkan perkembangan penyelidikan perihal kaburnya selebgram Rachel Vennya saat karantina di RSDC Pademangan. Dari hasil penyelidikan sejauh ini terungkap ada dua oknum anggota TNI yang terlibat.
"Penyelidikan kemarin, dilakukan pendalaman memang ada dua oknum yang bekerja sama," kata Kapendam Jaya Kolonel Arh Herwin BS di Polda Metro Jaya, Jakarta, Kamis (21/10).
Herwin mengatakan dua oknum itu berinisial IG dan FS. IG sendiri diketahui membantu proses kaburnya Rachel Vennya di RSDC Pademangan.
"Yang Satgas Bandara itu berasal dari Korps AU dan satu kemudian yang di Pademangan itu berasal dari Wing Satu Paskhas," ungkap Herwin.
Herwin menambahkan kedua oknum itu telah dinonaktifkan dari satuan Kogasgapad. Keduanya tengah mengikuti proses pemeriksaan di Polisi Militer.
"Nanti akan diperiksa oleh Polisi Militer di satuan asalnya," tutur Herwin.
Sebelumnya, pihak Kodam Jaya telah angkat bicara soal adanya oknum anggotanya yang terlibat membantu Rachel Vennya kabur saat karantina. Selebgram itu diketahui kabur atas bantuan seorang oknum TNI.
Oknum TNI anggota pengamanan Bandara Soekarno-Hatta berinisial FS diduga membantu selebgram Rachel Vennya kabur dari karantina di Wisma Atlet Pademangan, Jakarta Utara. FS sudah dinonaktifkan dari kesatuan TNI.
Kapendam Jaya Kolonel Arh Herwin BS mengatakan FS dinonaktifkan sejak Kamis (14/10). Dia mengatakan FS dinonaktifkan oleh Pangdam Jaya Mayjen Mulyo Aji seusai acara syukuran Markas Brigkav 1 Limpung Alugoro di Serpong Utara, Tangerang Selatan.
"Sudah dinonaktifkan. Artinya, dari kemarin setelah Panglima acara di Serpong," kata Herwin kepada wartawan di Wisma Atlet Pademangan, Jakarta Utara, Jumat (15/10).
Herwin menyebut FS dikembalikan ke kesatuan militernya. Namun dia tidak menyebut secara detail FS dikembalikan ke kesatuan militer mana.
"Yang bersangkutan sudah dinonaktifkan untuk dikembalikan ke kesatuan," kata Herwin.
Kedua anggota TNI itu kini tengah diperiksa oleh polisi militer.
"Jadi hasil penyelidikan staf intel ya sesuai dengan perintah Panglima (Pangdam Jaya) selaku Pangkogasgapad, yang bersangkutan dikembalikan ke satuan asal. Nanti akan diperiksa oleh polisi militer di satuan asalnya," kata Kolonel Arh Herwin.
Teken Petisi
Desakan agar Rachel Vennya diproses hukum buntut kabur dari karantina terus bermunculan. Ada 13 ribu orang yang menandatangani petisi yang meminta agar Rachel Vennya segera diproses hukum.
Dilihat di situs Change.org, Kamis (21/10), petisi itu berjudul 'segera proses hukum bagi rachel vennya berani kabur dari karantina'. Petisi itu dimulai oleh Natyarina Avie dan kini telah ditutup dengan 13.666 pendukung.
"Semua orang Indonesia harus mengikuti hukum. Jika kamu melanggarnya, maka kamu harus bertanggung jawab," tulis keterangan di petisi tersebut.
Sejumlah orang juga menuliskan alasannya mendukung petisi tersebut. Mereka mengingatkan pandemi belum berakhir.
Selain itu, ada yang menegaskan soal sanksi hukum bagi pelanggar protokol kesehatan. Permintaan maaf saja dinilai belum cukup atas ulah Rachel Vennya itu. (detikcom/c)