Jakarta (SIB)
Viani Limardi resmi menggugat Partai Solidaritas Indonesia (PSI) Rp 1 triliun, buntut dipecat sebagai kader partai itu. Viani merasa karier politiknya dirusak usai membantu membesarkan nama PSI di DKI Jakarta.
"(Alasan pemecetan karena penggelembungan dana reses) Ini telah merugikan karier saya, nama keluarga besar saya, termasuk warga DKI Jakarta. Penggelembungan dana reses itu fitnah," terang Viani Limardi dalam keterangan tertulis, Rabu (20/10).
Viani menempuh langkah hukum yang dinilainya sebagai opsi terakhir untuk menyelamatkan nama baik dan karier politiknya yang dirusak. Gugatan Rp 1 triliun terhadap PSI didaftarkannya di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat dengan nomor registrasi perkara PN JKT.PST-102021KJM. Gugatan didaftarkan pada Selasa (19/10).
"Karena ini upaya merusak karier politik saya, maka saya tidak tinggal diam, kita tempuh jalur hukum," ucap Viani.
Viani menggugat Dewan Pimpinan Pusat, Dewan Pembina dan Dewan Pimpinan Wilayah PSI. Viani menyebut dirinya taat hukum sehingga alasan pemecatan tak bisa diterima.
"Saya taat hukum. Apa yang menjadi kewajiban saya akan saya laksanakan. Begitu pula dengan hak. Sebagai warga negara sama-sama kita patuhi hukum dan UU yang berlaku," tutur anggota DPRD DKI ini.
"Saya tidak akan mundur selangkahpun. Ini sudah menyangkut nama baik saya, karier politik dan keluarga saya. Kita buktikan di persidangan. Semoga Tuhan beserta kita dan kebenaran bisa terbuka" tutur wakil rakyat yang sempat disorot lantaran melawan polisi lalu lintas (polantas) saat penerapan ganjil genap kendaraan.
Permalukan
Sementara itu, PSI menyebut Viani Limardi akan semakin mempermalukan dirinya sendiri membawa kasus pemecatan dirinya sebagai kader PSI ke ranah pengadilan. PSI mengklaim ada bukti kuat yang menjadi dasar PSI memecat Sis Viani.
"Kami punya bukti-bukti kuat sebagai dasar pemecatan. Dengan menggugat ke Pengadilan sebenarnya Viani hanya akan semakin mempermalukan dirinya sendiri," kata Sekretaris DPW PSI DKI Jakarta Elva Farhi Qolbina dalam keterangan tertulis.
Elva menyebut Viani selama ini juga sudah cukup mempermalukan PSI. "Sudah cukup selama ini dia mempermalukan PSI dengan bertindak arogan," sambung Elva.
Elva menegaskan pemecatan Viani tak dilakukan serta-merta, melainkan melewati proses evaluasi panjang. Elva menyebut evaluasi dimulai dari tingkat DPW PSI DKI Jakarta, Direktorat Pembinaan Fraksi dan Anggota Legislatif PSI, Tim Pencari Fakta (TPF) dan DPP PSI, termasuk meminta klarifikasi Viani.
Elva menyampaikan PSI siap menghadapi gugatan Viani Limardi. Dia berharap perang opini antara PSI dan Viani dapat selesai di pengadilan.
"Kami terus menjaga integritas di PSI baik kader maupun anggota legislatif. Hadir bekerja untuk masyarakat dan jauh dari sifat arogan. Semua kader PSI bahkan anggota legislatif pun harus siap diawasi dan berani bertanggung jawab," ujar Elva.
Elva memastikan PSI akan hadir dan mengikuti rangkaian proses pengadilan. (detikcom/a)