Kamis, 24 April 2025

Pelaku UKM/UMKM Resah “Ditekan” Oknum Aparat dengan Dalih Kelengkapan Perizinan

Redaksi - Senin, 04 Oktober 2021 10:20 WIB
451 view
Pelaku UKM/UMKM Resah “Ditekan” Oknum Aparat dengan Dalih Kelengkapan Perizinan
Foto Istimewa
Anggota DPRD Sumut, Poaradda Nababan
Medan (SIB)
Anggota DPRD Sumut Poaradda Nababan meminta oknum aparat kepolisian agar jangan mengganggu pelaku UKM/UMKM (Usaha Kecil Menengah)/(Usaha Mikro Kecil Menengah) di daerah ini, dengan dalih kelengkapan perizinan di saat pandemi Covid-19, karena pelaku usaha rumahan ini juga sedang dalam kondisi "megap-megap".

"Rakyat saat ini sedang susah, jangan dulu kita terlalu agresif menekan para pelaku UKM/UMKM," ujar Poaradda Nababan kepada wartawan, Sabtu (2/10) di Medan menanggapi pengaduan Ketua Aspatan (Assosiasi Petani Nasional) Sumut Toni Togatorop SE MM yang juga pelaku UKM/UMKM di Medan yang mengaku resah karena "ditekan" oknum aparat dengan dalih izin edar.

Politisi PDI Perjuangan Sumut ini mengakui, para pelaku UKM/UMKM ini berperan besar dalam menopang peningkatan ekonomi secara nasional, karena termasuk salah satu sektor perekonomian yang terlibat langsung dengan kesejahteraan rakyat.

Apalagi diketahui, tambah anggota dewan Dapil wilayah Labuhan Raya ini, tonggak perekonomian Indonesia terletak pada UKM/UMKM serta koperasi. Jikapun ada ditemukan kekurangan izin atau semacamnya, hendaknya diberikan sanksi pembinaan ataupun teguran. Bukan malah menekan, mengintimidasi, mencari-cari pasal kesalahan yang tujuannya untuk kepentingan sendiri, seperti yang dialami pengusaha rumahan yang memproduksi pupuk kompos/organik "Citra Green" milik Toni Togatorop.

"UKM/UMKM yang memiliki core bisnis pengolahan/produksi pupuk kompos/organik, juga menjadi kebutuhan primer bagi kalangan petani, sehingga semua pihak harus ikut menjaga keberlangsungannya. Jangan dengan dalih surat izin edar maupun usaha atau semacamnya, justru pihak tertentu memanfaatkannya," tegas anggota Komisi E ini.

Padahal pada pertengahan September 2021, ujar Poaradda, Mentan (Menteri Pertanian) RI Syahrul Yasin Limpo mengatakan, Indonesia terus mengalami kekurangan pupuk setiap tahun, karena produksi dari industri pupuk hanya 13 juta ton, sehingga alangkah baiknya pelaku UKM/UMKM yang bergerak di bidang pupuk kompos/organik ini disokong.

"Di Sumut juga kita terus mengalami kelangkaan dan kekurangan pupuk setiap musim pemupukan tiba, sehingga sangat perlu dicari alternatif lain, dengan membuat industri-industri rumahan memproduksi pupuk kompos/organik, seperti yang dilakukan pelaku UKM/UMKM yang memproduksi pupuk kompos, Toni Togatorop," tambahnya.

Bahkan lembaga legislatif, tambahnya, berencana mengusulkan kepada Pemprov Sumut untuk menjadikan daerah ini sebagai lumbung ternak lembu dan daging, guna mendukung bahan pasokan pupuk kompos, agar kotoran hewan dapat dimanfaatkan, sehingga petani tidak lagi bergantung penuh dengan pupuk non organik (kimia).

Sebelumnya, Pimpinan UKM/UMKM PT Citra Bangun Lamtorop Toni Togatorop bersama pelaku UKM/UMKM di daerah ini menyampaikan keresahannya ke lembaga legislatif, terkait dengan adanya oknum aparat kepolisian yang mempertanyakan berbagai izin usaha mereka di saat pandemi Covid-19.

"Jika surat izin tidak lengkap sesuai dengan permintaan oknum-oknum tersebut, hasil produksi rumahan para pengusaha UKM/UMKM disita. Padahal usaha kami bukan industri raksasa. Bagaimana kami bisa hidup di saat pandemi Covid-19, jika terus mendapatkan tekanan," tambah Toni Togatorop kecewa. (A4/a)



Poaradda Nababan

Sumber
: Koran SIB
SHARE:
Tags
komentar
beritaTerbaru