Kamis, 13 Maret 2025

Usai Ramai Dikecam, Bupati Badung Serahkan Owa Siamang ke BKSDA

Redaksi - Kamis, 16 September 2021 08:31 WIB
497 view
Usai Ramai Dikecam, Bupati Badung Serahkan Owa Siamang ke BKSDA
Dok. Istimewa
Bupati Badung, Bali, I Nyoman Giri Prasta, dikecam gegara mengunggah hewan peliharaan miliknya yang ternyata merupakan satwa dilindungi, yakni owa siamang (Symphalangus syndactylus).
Denpasar (SIB)
Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Bali mengatakan bahwa Bupati Badung, Bali, I Nyoman Giri Prasta, memelihara Owa Siamang secara ilegal. Setelah ramai dikecam, Bupati Badung pun telah mengembalikan satwa yang dilindungi itu ke BKSDA Bali.

"Saya bilang itu pasti ilegal, tapi kita tidak bisa pastikan apakah itu dari luar Bali atau barangnya memang sudah lahir di Bali. Yang saya bisa pastikan adalah barang itu aslinya tidak dari Bali, itu bukan habitat endemik Bali. Tidak ada binatang itu bisa hidup alam liar di Bali. Karena dari dulu di Bali enggak ada jenis itu," kata Kepala BKSDA Bali Agus Budi Santosa kepada wartawan di kantornya, Rabu (15/9).

Agus mengatakan dia mendapatkan informasi dari Jakarta bahwa ada salah satu warga Bali memelihara satwa liar dilindungi. Karena mendapatkan informasi tersebut, dia langsung menelepon Giri Prasta.

"Kebetulan saya punya nomor teleponnya, tadi pagi saya telepon-telepon beliau, tapi tidak diangkat. Mungkin karena jamnya nggak pas, soalnya saya nelpon kepagian," kata Agus.

Kemudian Bupati Badung, Giri Prasta menghubungi BKSDA Bali antara pukul 09.00 Wita sampai 09.30 Wita. Saat itu, Giri Prasta mengatakan dirinya sudah berangkat ke BKSDA Bali untuk menyerahkan satwa yang ia beri nama Mimi tersebut.

"Terus tadi jam 11 sudah bawa si Mimi untuk diserahkan ke BKSDA Bali," terang Agus.

Agus menjelaskan, setelah diterima, pihaknya kini melakukan evaluasi terhadap satwa dilindungi asli Sumatera tersebut. Setelah evaluasi dan dinyatakan sehat, pihaknya akan melakukan tahapan translokasi ke sekolah Owa Siamang di Kalaweit, Sumatera Barat.

"Sekolah Owa Siamang ada di Kalaweit Sumatera Barat untuk dia belajar kembali menjadi liar dan siap untuk hidup di habitatnya," kata dia.

Jika tidak ada halangan, hasil uji dari dokter hewan mengenai kesehatan satwa tersebut akan keluar satu atau dua hari ke depan. Pihaknya juga sudah berkoordinasi dengan pihak karantina untuk menerbitkan health quarantine jika Owa Siamang tersebut terbukti sehat.

"Berdasarkan hasil analisa feses dan analisa darah yang rencananya besok pagi akan kita ambil, kalau semuanya berjalan lancar mungkin tiga hari kita akan translokasikan Mimi ke sekolah lapang Owa Siamang yang di Kalaweit di Sumatera," jelas Agus.

Sebelumnya, Bupati Badung I Nyoman Giri Prasta mengunggah peliharaan satwa dilindungi Owa Siamang di akun Instagram-nya. Unggahan tersebut pun otomatis dikecam oleh warganet.

"Ini namanya Mimi, jadi kita rawat dengan baik, kita sudah beri obat semua dan sekarang saatnya dia saya mengajarkan untuk berjalan. Miminya berjalan, Mimi-nya bergelayut. Ayo Mimi, yuk berjalan," kata Giri Prasta dalam unggahan videonya itu, dikutip detikcom, Rabu (15/9).

Postingan Giri Prasta itu pun mendapat cibiran dari warganet dengan menegaskan bahwa satwa tersebut dilindungi. Namun postingan itu kini sudah dihapus oleh Giri Prasta setelah mengunggah video pengembalian satwa tersebut ke BKSDA Bali.

Wartawan telah mencoba menghubungi Giri Prasta melalui telepon maupun pesan singkat. Namun, hingga berita ini diturunkan, yang bersangkutan belum memberikan jawaban. (detikcom/d)

Sumber
: Koran SIB
SHARE:
Tags
komentar
beritaTerbaru