Selasa, 22 April 2025

Kepala Sekolah di Tangerang Masuk Daftar Pejabat Terkaya, Harta Rp 1,6 T

* Rajin Sampaikan LHKPN
Redaksi - Senin, 13 September 2021 08:05 WIB
413 view
Kepala Sekolah di Tangerang Masuk Daftar Pejabat Terkaya, Harta Rp 1,6 T
Muhammad Ridho/detikcom
Ilustrasi
Jakarta (SIB)
Seorang kepala sekolah di Kota Tangerang tercatat ke dalam daftar pejabat negara terkaya versiLaporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara(LHKPN). Adalah Nurhali, yang merupakan Kepala SMKN 5 Kota Tangerang, yang mencatatkan harta Rp 1,6 triliun lebih.

Dicek melalui laman LHKPN KPK yang terbuka untuk publik, Minggu (12/9), Nurhali rajin menyampaikan LHKPN. Dia mulai mencatatkan LHKPN pada awal menjabat pada 12 Juni 2019 laporan periodik 2019 tertanggal 14 Januari 2020 dan terakhir laporan periodik 2020 tertanggal 17 Februari 2021.

Secara berurutan hartanya tercatat sebagai berikut:
- Awal Menjabat: Rp 1.602.003.000.000
- Periodik 2019: Rp 1.602.036.800.000
- Periodik 2020: Rp 1.601.972.500.000

Dari penelusuran LHKPN itu tampak bila Nurhali memiliki harta triliunan karena memiliki tanah seluas 80 ribu m2 di Jakarta Utara. Dia menuliskan bila tanah itu didapat dari warisan dengan nilai Rp 1,6 triliun.

Berikut detail LHKPN Nurhali yang terbaru yaitu periodik 2020:

Tanah dan Bangunan senilai Rp 1.601.352.000.000 yang terdiri dari:
1. Tanah dan Bangunan seluas 672 m2/589 m2 di Kota Tangerang (Warisan) Rp 250.000.000
2. Tanah seluas 2.500 m2 di Kab/Kota Tangerang (Hasil Sendiri) Rp 500.000.000
3. Tanah seluas 4.400 m2 di Kab/Kota Tangerang (Warisan) Rp 600.000.000
4. Tanah seluas 80.000 m2 di Kota Jakarta Utara (Warisan) Rp 1.600.000.000.000
5. Tanah seluas 150 m2 di Kab/Kota Tangerang (Hasil Sendiri) Rp 2.000.000

Alat Transportasi dan Mesin senilai Rp 558.000.000 yang terdiri dari:
1. Mobil Pajero Dakar tahun 2015 (Hasil Sendiri) Rp 350.000.000
2. Mobil Honda Jazz tahun 2011 (Hasil Sendiri) Rp 200.000.000
3. Motor Honda NF 125TR tahun 2008 (Hasil Sendiri) Rp 8.000.000

Harta bergerak lainnya Rp 74.000.000
Kas dan Setara kas Rp 4.500.000
Harta lainnya Rp 30.000.000
Sub Total Rp 1.602.018.500.000
Utang Rp 46.000.000
Total Harta Kekayaan (Sub Total - Utang) Rp 1.601.972.500.000.

Tidak Masalah
Mengenai hal ini, Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Provinsi Banten Komarudin memberikan penjelasan. Dia menegaskan LHKPN Nurhali tidak ada yang salah.

"Itu sudah dikonfirmasi kita dan kita cek juga. Memang benar, cara ngisinya juga benar, perolehan benar dan masuk akal," ucap Komarudin.

Komarudin turut menyampaikan KPK pernah menanyakan tentang hal ini terkait pelaporan terakhir Nurhali, yaitu pada Februari 2021. Menurutnya, pelaporan Nurhali memang tidak mencurigakan karena adanya tanah warisan yang cukup luas yang didapat Nurhali.

"KPK pernah tanya, tapi nanyanya nggak langsung ke saya, tapi ke staf saya. Memang dia punya tanah dari warisan orang tua istrinya, nggak masalah. Tanahnya di Jakarta," ucap Komarudin. (detikcom/f)

Sumber
: Koran SIB
SHARE:
Tags
komentar
beritaTerbaru