Jakarta (SIB)
KPK melakukan operasi tangkap tangan atau OTT terhadap Bupati Probolinggo di Jawa Timur, Puput Tantriana Sari. KPK turut mengamankan suami Puput yang juga anggota DPR RI, Hasan Aminuddin.
Puput Tantriana Sari diduga menerima suap berkaitan dengan jual beli jabatan kepala desa atau kades. KPK turut menyita uang ratusan juta rupiah dalam OTT itu.
Dari informasi yang dihimpun diduga ada uang sekitar Rp 360 juta yang disita KPK.
Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron yang dimintai konfirmasi perihal penangkapan terhadap pasangan suami-istri itu mengamininya. Keduanya saat ini masih berstatus sebagai terperiksa.
"Benar KPK telah melakukan giat penangkapan di sebuah kabupaten di Jawa Timur," kata Ghufron, Senin (30/8).
Secara terpisah Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri mengatakan, OTT dilakukan pada pukul 02.00 WIB. Total sejauh ini ada 10 orang yang diamankan.
"Sejauh ini ada sekitar 10 orang yang diamankan di antaranya kepala daerah, beberapa ASN Pemkab Probolinggo dan pihak-pihak terkait lainnya," ucap Ali.
"Tim KPK masih melakukan permintaan keterangan kepada pihak-pihak dimaksud untuk kemudian dalam waktu 1 x 24 jam segera kami tentukan sikap terhadap hasil kegiatan penyelidikan dimaksud," imbuhnya.
TIBA
Puput Tantriana Sari dan suaminya, Hasan Aminuddin, tiba di gedung KPK.
Pantauan di lokasi, mobil yang membawa Puput dan 9 orang lainnya tiba di gedung KPK, Jl Kuningan Persada, Jakarta, Senin (30/8), pukul 17.09 WIB. Puput mengenakan baju outer berwarna merah, dan kerudung putih.
Sedangkan Hasan mengenakan baju setelan berwarna biru dongker dan memakai topi. Baik Puput maupun Hasan tidak menjawab pertanyaan media. Mereka langsung digiring masuk ke Gedung Merah Putih KPK
Komitmen
Ketua KPK Firli Bahuri menerangkan pihaknya berkomitmen memberantas korupsi di Indonesia.
"KPK tetap berkomitmen melakukan pemberantasan korupsi dan tidak pernah berhenti sampai Indonesia bersih dari praktik-praktik korupsi," kata Firli dalam keterangan pers tertulis, Senin (30/8).
Firli menerangkan saat ini pihaknya masih bekerja untuk mengumpulkan keterangan dan barang bukti. KPK, kata Firli, akan memberikan penjelasan utuh jika semua bukti sudah terkumpul.
"Untuk kegiatan tertangkap tangan di Probolinggo, Direktur Penyelidikan BJP Endar dan anggota masih bekerja. Nanti pada saatnya KPK pasti memberikan penjelasan secara utuh setelah pengumpulan keterangan dan barang bukti sudah selesai," kata Firli.
Firli mengatakan pengumpulan barang bukti dilakukan untuk membuat terang benderang peristiwa pidana dalam perkara ini. Firli menegaskan KPK bekerja sesuai dengan bukti yang ada.
"Karena kita bekerja berdasarkan bukti-bukti dan dengan bukti-bukti tersebutlah membuat terangnya suatu peristiwa pidana dan menemukan tersangka," ungkap Firli. (detikcom/d)