Medan (SIB)
Komisi Penanggulangan AIDS Daerah Provinsi Sumatera Utara (KPAD Sumut) mengusulkan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) ke DPRD Sumut. Salah satu isi dari Ranperda itu mewajibkan calon pengantin untuk tes HIV/AIDS.
Usulan itu dilakukan karena 21.076 warga Sumut terpapar HIV/AIDS. Mirisnya, mayoritas warga yang terjangkit HIV/AIDS berasal dari usia muda.
"Sampai Maret 2021 itu 21.076 orang positif HIV/AIDS. Sekarang yang terpapar itu kan di 80% rentang usianya 19 sampai 39 tahun," kata Ketua KPAD Sumut H Ikrimah Hamidy ST MSi kepada Leo Bukit, jurnalis harianSIB.com, Selasa (6/7).
Mereka yang tertular HIV/AIDS terbanyak disebabkan dari hubungan seks yang dilakukan tanpa pengaman. Hubungan seks yang tinggi juga disebabkan penggunaan narkoba.
"Penyebaran yang melalui suntik itu sudah minim, tapi narkoba itu jenis sabu mendorong perilaku seksual yang berlebihan dan tidak aman. Jadi sabu itu secara tidak langsung mendorong penyebaran. Kita di sini menyusun beberapa hal dalam Ranperda. Targetnya beberapa titik tekannya itu, ada pencegahan dini melalui tes HIV/AIDS bagi calon pengantin," ujar Ikrimah.
Tujuannya agar jangan sampai ada orang yang terpapar HIV/AIDS membuat pasangan yang dinikahi ikut terjangkit. "Sudah pernah kejadian, laki-lakinya positif HIV/AIDS menikah, beberapa tahun kemudian isterinya positif, anaknya lahir juga positif. Ini yang kita antisipasi," imbuhnya.
Ia mengatakan usulan ini sedang dibahas DPRD Sumut. Mereka (KPAD-red) akan segera dipanggil untuk membahas pasal-pasal dalam Ranperda.
"Ranperda itu masih dibahas, insyaallah tanggal 12 Juli 2021 nanti kami diundang oleh Badan Legislatif DPRD Provinsi Sumut untuk pembahasan pasal-pasal di Ranperda," tuturnya.
Pihaknya juga bekerjasama dengan Badan Narkotika Nasional (BNN) untuk mencegah penyebaran HIV/AIDS yang diakibatkan hubungan seks karena penggunaan narkoba.
Selain itu mereka juga melakukan berbagai pelatihan untuk memberikan informasi penyebaran HIV/AIDS kepada masyarakat.
"Kita juga sedang menyusun untuk membuat Training Of Trainer (ToT) guna memberikan sosialisasi soal HIV/AIDS. ToT ini nanti targetnya ada orang-orang di satu instansi yang ikut kampanye pencegahan penyebaran HIV/AIDS," tutupnya. (R8/a)