Senin, 23 Desember 2024

Jakarta Sedang Genting dan Darurat Corona, Warga Diminta Tidak Keluar Rumah

* Polisi akan Tutup Pintu Masuk ke Jakarta
Redaksi - Sabtu, 03 Juli 2021 07:59 WIB
280 view
Jakarta Sedang Genting dan Darurat Corona, Warga Diminta Tidak Keluar Rumah
Dok. Pemprov DKI
Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan
Jakarta (SIB)
Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan mengatakan saat ini kondisi Ibu Kota sedang dalam keadaan darurat Corona. Dia meminta warga Jakarta tak keluar dari rumah.

"Pesan pada seluruh masyarakat Jakarta, bahwa Jakarta sedang dalam keadaan genting, situasi darurat. Semua diminta untuk berada di rumah, tidak bepergian, kecuali ada kebutuhan mendesak dan kebutuhan yang mendasar," ujar Anies di Polda Metro Jaya, Jumat (2/7).

Anies mengatakan, jika tidak ada hal mendesak, warga diminta tetap di rumah. Hal itu disampaikan Anies seusai rakor bersama Kapolda Metro Jaya, Pangdam Jaya, dan Kajati DKI.

Dia juga mengatakan, mulai malam kemarin ada pembatasan di sejumlah jalan Jakarta.

"Akan ada pembatasan ruang mobilitas, dan itu artinya jalan-jalan mulai nanti malam akan ada penutupan kampung-kampung, wilayah yang di sana terjadi kasus cukup tinggi biasa disebut zona merah oranye di situ ada pembatasan mobilitas," kata Anies.

Anies Baswedan juga menyoroti jumlah kasus aktif Covid-19 di Jakarta. Anies menyebut angka kasus aktif per Jumat (2/7) kemarin tembus 78 ribu.

"Hari ini kita memiliki 78 ribu kasus aktif. Yang pernah kita miliki pernah dapat di Jakarta tertinggi 27 ribu bulan Februari. Sekarang 78 ribu," kata Anies.

Anies menyebut besar kemungkinan kasus aktif di DKI mencapai 100 ribu dalam beberapa hari ke depan. Anies meminta seluruh pihak turun tangan.

"Besar kemungkinan ini mencapai 100 ribu dalam hitungan hari ke depan. Artinya, seluruh komponen harus turun tangan. Seluruh komponen turun tangan," ujar Anies.

Anies meminta warga Jakarta kompak di masa pembatasan. Artinya, warga Jakarta diminta membantu sesama yang sedang kesulitan.

"Pada saat pembatasan mari kita bantu sesama. Jadi saya mengajak warga Jakarta kita bantu sesama. Ketua RT ketua RW garda terdepan yang insyaallah akan bisa melindungi sesama kita," ujar Anies Baswedan.

Pecah Rekor
Kasus Corona di Jakarta kemarin kembali pecah rekor. Kasus baru harian Corona Ibu Kota kembali di atas 9 ribuan.

Berdasarkan data BNPB, Jumat (2/7), kasus baru Corona di Jakarta kemarin mencapai 9.399. Ini rekor tertinggi setelah di 27 Juni kasus Corona DKI di angka 9.394.

Sementara itu, kasus sembuh di Jakarta bertambah 5.013, sehingga akumulasi pasien sembuh sebanyak 473.233. Sedangkan kasus kematian di Jakarta sebanyak 30 orang. Total kasus meninggal akibat Corona di Jakarta sebanyak 8.476.

Wanti-wanti
Sementara itu, Kapolda Metro Jaya Irjen Fadil Imran mewanti-wanti masyarakat untuk menaati ketentuan PPKM darurat.
Penyekatan diterapkan di Jakarta mulai pergantian hari pukul 00.00 WIB.

"Riilnya, nanti malam akan ada penyekatan, pembatasan, penegakan hukum, pengawalan rumah sakit, peningkatan pelayanan rumah sakit akan kami kerjakan bersama-sama," kata Kapolda Metro Jaya Irjen Fadil Imran di Jakarta, Jumat (2/7).

Fadil berbicara didampingi Pangdam Jaya Mayjen TNI Mulyo Aji dan Gubernur DKI Anies Baswedan. Mereka barus saja menggelar rapat koordinasi PPKM Darurat. Apel dilakukan untuk menyiapkan pengamanan PPKM Darurat dalam Operasi Aman Nusa II.

"Mudah-mudahan ini bisa memberikan dampak. Suasana sekarang memang sedang genting," kata Fadil.

Ditutup
Polisi juga akan menutup pintu masuk ke Jakarta mulai tengah malam nanti.

"Mulai malam ini pukul 00.00 WIB seluruh pintu keluar masuk Jakarta akan kita tutup dan akan dilakukan pemeriksaan ketat," kata Irjen Fadil Imran.

Dia menegaskan melalui kebijakan itu, masyarakat dilarang melakukan mobilitas di luar kegiatan yang diizinkan satgas Covid-19.

"Tidak boleh ada satu pun yang melakukan mobilitas di luar dari pada kegiatan yang esensial dan kritikal," ungkap Fadil.

Polda Metro Jaya juga tetap akan melakukan pembatasan dan pengendalian mobilitas masyarakat. Ada puluhan titik yang tersebar di seluruh wilayah Polda Metro Jaya yang akan dijaga polisi.

"Selain pembentukan satgas juga akan dilakukan pembatasan dan pengendalian mobilitas pada 35 titik serta pembatasan dan penyekatan mobilitas pada 25 titik di wilayah hukum Polda Metro Jaya," ungkap Fadil.

Fadil mengatakan langkah tegas itu harus diambil, mengingat angka kenaikan positif virus Corona di Jakarta makin tinggi. Kondisi itu disebutnya harus segera dihentikan.

"Angka BOR mencapai di atas 90 persen ini juga menjadi suatu yang mengkhawatirkan kita semua. Daya tampung rumah sakit memiliki keterbatasan apabila ini terus dibiarkan, kita tiba pada suatu keadaan yang bisa menyebabkan terbatasnya bahkan berkurangnya kemampuan tenaga medis kesehatan kita," kata Fadil. (detikcom/d)

Sumber
: Koran SIB
SHARE:
Tags
komentar
beritaTerbaru