Jakarta (SIB)
Sebuah sekolah swasta di Jatinegara, Jakarta Timur, menggelar pembelajaran tatap muka (PTM) tanpa sepengetahuan pemerintah setempat. Dinas Pendidikan DKI Jakarta baru akan memulai uji coba PTM pada 9 Juni mendatang.
Kepala Suku Dinas Wilayah 1 Jakarta Timur Linda Siregar mengatakan awalnya pihaknya menerima laporan masyarakat yang berasal dari situs milik Pemprov DKI, crm.jakarta.go.id. Setelah ditelusuri, sekolah ini sempat beroperasional selama 3 hari sejak 24 Mei 2021.
"Ini (kejadian) 2 minggu lalu dia buka sekolah tatap muka tanpa izin. Ada laporan masyarakat masuk ke CRM. Kami tindaklanjuti ke lapangan. Lalu sekolahnya memang mengaku dan ada permintaan maaf, dia langsung menghentikan kegiatan itu. Karena untuk PTM yang lolos harus lewat 2 assessment kesiapan sarana prasarana dan kesiapan guru," kata Linda saat dihubungi, Senin (7/6).
Linda mengungkapkan, selama menggelar PTM, sekolah tersebut mengabaikan protokol kesehatan Covid-19. Namun demikian, sanksi yang diberikan hanya sebatas penghentian pembelajaran.
"Kami tindaklanjuti ada surat untuk pemberhentian dan sudah diberhentikan. Surat pernyataannya udah kami upload ke CRM karena aduan ke gubernur," ujarnya.
Dia juga menegaskan sekolah tersebut tidak masuk ke dalam daftar sekolah yang mengikuti uji coba pembelajaran tatap muka.
"Tidak. Kalaupun dia mengajukan dan lulus, kita juga nggak akan terbitkan SK-nya. Kita ada 25 sekolah di Jaktim semua ada lolos Asesmen. Kalau ada yg PTM tanpa SK dinas ya nggak boleh karena kami kudu mengawasi sekolah yang PTM itu tiap hari. Tiap hari kami tugaskan tim untuk memonitor sekolah itu," tegasnya.
Pihak sekolah, sebutnya, beralibi tak mengetahui mengenai perizinan pembukaan sekolah. Atas hal ini, Linda memastikan akan memberi sanksi tegas terhadap sekolah jika peristiwa ini terulang kembali.
"Kami peringatkan secara lisan langsung diindahkan. Artinya mereka nurut kan, dia langsung berhenti. Kalau ulang lagi, akan diberikan sanksi tertulis. Pemberian sanksi kalau dia teruskan berarti kami akan sanksi tertulis, ketika kami datang kami nasihati bahwa dia salah, dia ikutin, dia langsung berhenti kok, jadi kami akan lihat perkembangannya, kalau masih diulang lagi kami akan lakukan sanksi tertulis," tegasnya. (detikcom/f)