Sabtu, 08 Februari 2025

BPK RI Serahkan LHP Pemprov Sumut TA 2020 Pada Rapat Paripurna DPRDSU

* LKPD Pemprov Sumut Kembali Raih Predikat WTP
Redaksi - Selasa, 25 Mei 2021 10:19 WIB
323 view
BPK RI Serahkan LHP Pemprov Sumut TA 2020 Pada Rapat Paripurna DPRDSU
(Foto SIB/Firdaus Peranginangin)
Diulosi : Anggota V BPK RI Prof Bahrullah Akbar diulosi Gubernur Sumut Edy Rahmayadi dan Ketua DPRD Sumut Drs Baskami Ginting disaksikan Wagub Sumut Musa Rajekshah, Senin (24/5) di DPRD Sumut seusai  menyerahkan laporan hasil
Medan (SIB)
Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI Perwakilan Sumut menyerahkan laporan hasil pemeriksaan (LHP) Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Pemprov Sumut tahun anggaran 2020 pada rapat paripurna DPRD Sumut yang dipimpin Ketua Dewan Drs Baskami Ginting, Senin (24/5).

Dalam LHP yang diserahkan oleh anggota V BPK RI Prof Bahrullah Akbar mengatakan, LKPD Pemprov Sumut meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) atas pemeriksaan laporan keuangan yang bertujuan untuk memberikan opini atas kewajaran.

“Berdasarkan pemeriksaan yang telah dilakukan BPK atas LKPD Provinsi Sumut Tahun Anggaran 2020, termasuk implementasi atas rencana aksi yang telah dilaksanakan oleh Pemprov Sumut, maka BPK memberikan opini WTP. Dengan demikian Pemprov Sumut telah berhasil mendapatkan dan mempertahankan opini WTP untuk ke-tujuh kalinya,” katanya.

Meski demikian, tambahnya, ada beberapa permasalahan yang ditemukan BPK dalam LKPD tersebut, namun tidak mempengaruhi kewajaran atas penyajiannya. Di antaranya, belanja tidak terduga atas delapan kegiatan penanganan Covid-19 tidak sesuai ketentuan.

Begitu juga terkait kekurangan volume atas 35 paket pekerjaan belanja modal pada 4 OPD (Organisasi Perangkat Daerah), pengelolaan dana BOS yang belum memadai serta Pemprov Sumut belum menyelesaikan tindak lanjut hasil putusan PK MA (Peninjauan Kembali) atas bunga pajak APU (Air Permukaan Umum) PT Inalum.

Permasalahan lain yang ditemukan BPK di antaranya, Pemprov Sumut belum memiliki dokumen jalan yang memadai, belum menyusun dan menetapkan indikator skala prioritas dan pedoman monitoring evaluasi penyelenggaraan jalan jembatan dan lainnya. Tapi tidak mengurangi raihan opini WTP.

Gubernur Edy Rahmayadi dalam sambutannya mengapresiasi BPK RI yang telah meluangkan waktu dalam penyempurnaan LKPD, sehingga mendapatkan opini terbaik dan mampu dipertahankan hingga tujuh tahun terakhir berturut-turut.

“Dengan opini ini, dapat menjadi semangat bagi kami untuk terus berupaya meningkatkan kinerja pengelolaan keuangan dan memberikan hasil kerja yang terbaik untuk rakyat dan Pemprov Sumut," katanya.

Edy menyadari masih banyak yang perlu disempurnakan dan akan menjadi perhatian dan prioritas bersama antara eksekutif dan legislatif di masa yang akan datang. (A04/f)

Sumber
: Koran SIB
SHARE:
Tags
komentar
beritaTerbaru