Jakarta (SIB)
Malaysia mencetak rekor harian virus Corona dua hari berturut-turut. Ada penambahan 6.806 kasus baru COVID-19 per Kamis (20/5).
Begitu pula dengan angka kematian, Malaysia kembali mencatat penambahan tertinggi, sebanyak 59 kasus, sehingga totalnya mencapai 2.099 orang yang wafat akibat Corona. Keempat kalinya Malaysia mencetak rekor kematian Corona di kurun waktu kurang dari empat minggu, angka tertinggi sebelumnya tercatat 18 Mei sebanyak 47 kasus.
Hingga Kamis, total konfirmasi positif COVID-19 Malaysia mencapai 492.302, 50.171 kasus aktif, dan 587 pasien di antaranya dalam perawatan intensif.
Diterpa gelombang ketiga Corona, Malaysia mendesak warganya untuk berinisiatif menerapkan 'lokcdown' ketat. Otoritas kesehatan mewajibkan warga untuk tetap di rumah selama tak ada kepentingan mendesak.
Dikutip dari Channel News Asia, langkah yang dimaksud, termasuk tidak mengundang tamu ke rumah mereka dan hanya keluar untuk membeli bahan makanan, dibatasi seminggu sekali.
Awal bulan ini, pemerintah Malaysia melarang kegiatan sosial dan perjalanan antarkabupaten dan negara bagian sebagai bagian dari Movement Control Order (MCO) nasional yang mulai diberlakukan sebelum liburan Hari Raya.
Namun, semua sektor ekonomi diizinkan untuk beroperasi selama MCO nasional berlaku, hingga 7 Juni. Pada Kamis sore, media lokal melaporkan, Perdana Menteri Muhyiddin Yassin akan memimpin pertemuan pada hari Jumat untuk memutuskan tindakan selanjutnya.
Hal tersebut termasuk kemungkinan penerapan 'lockdown penuh' seperti MCO pertama yang diterapkan pada Maret 2020, demikian dilaporkan media lokal, mengutip pernyataan Menteri di Prime Minister's Department Takiyuddin Hassan.
Karantina
Sementara itu, pemerintah Malaysia kembali menerapkan karantina 14 hari bagi WNI atau siapa pun yang tiba dari Indonesia setelah masa karantina sebelumnya dikurangi menjadi hanya tujuh hari.
Pengumuman tersebut disampaikan melalui media sosial Kedutaan Besar Malaysia di Jakarta, Rabu (19/5).
Kedubes Malaysia melalui nota konsuler menyampaikan, menyusul penularan Covid-19 di Indonesia, Pemerintah Malaysia menerapkan karantina wajib selama 14 hari bagi mereka yang tiba dari Indonesia.
Karantina wajib tersebut berlaku mulai Minggu (16/5). (detikhealth/CNNI/a)