Jakarta (SIB)
Koalisi Masyarakat Sipil Antikorupsi menggelar aksi terkait polemik tes alih status pegawai KPK menjadi aparatur sipil negara (ASN). Koalisi Masyarakat Sipil menuntut Ketua KPK Firli Bahuri diuji wawasan antikorupsinya.
Aksi Koalisi Masyarakat Sipil Antikorupsi digelar di halaman gedung KPK, Jalan Kuningan Persada, Kuningan, Jakarta Selatan, Jumat (7/5) siang. Sejumlah peserta aksi turut membentangkan spanduk.
"Aksi kita pada kali ini dari Koalisi Masyarakat Sipil untuk memperlihatkan bahwa ada kejanggalan dan permasalahan yang terjadi terkait dengan pelaksanaan TWK yang dilakukan oleh KPK. Jika kita berbicara tentang pelaksanaan tes wawasan kebangsaan, kita pun perlu menguji tes wawasan antikorupsi Ketua KPK Firli Bahuri," kata peneliti dari ICW Wana Alamsyah kepada wartawan di depan gedung.
Wana dan kawan-kawan turut membawa spanduk yang bertulisan 'mengundang Komjen Firli Bahuri pada seleksi tes wawasan antikorupsi. Pak Firli, tes kompetensi dulu yuk!' berikut dengan aksi teatrikal dengan wajah Firli. Selain itu, ada spanduk kecil yang bertuliskan daftar pertanyaan wawasan kebangsaan versi Firli Bahuri dan pertanyaan wawasan kebangsaan versi antikorupsi.
Wana mengatakan pihaknya mengundang secara terbuka kepada Firli Bahuri untuk menjawab beberapa pertanyaan yang diajukan oleh masyarakat antikorupsi. Ada 13 pertanyaan tes wawasan antikorupsi yang telah disusun.
"Terkait dengan apakah kami sudah melampirkan sejumlah pertanyaan, ada sekitar 13 pertanyaan yang kami tawarkan kepada pimpinan KPK untuk dijawab. Ya itu sebenarnya ini aksi teatrikal kami, terkait dengan undangan terbuka kepada Ketua KPK Firli Bahuri untuk mengisi soal-soal yang sudah kami susun terkait dengan tes wawasan antikorupsi yang sudah kita buat begitu," tuturnya.
Wana mengaku kecewa atas permasalahan tes wawasan kebangsaan (TWK) yang diselenggarakan KPK. Dia heran pertanyaan yang memuat diskriminasi dan seksisme dilontarkan oleh tim penanya.
Berkaitan dengan tes wawasan kebangsaan ini sudah disampaikan KPK dalam konferensi pers pada Rabu, 5 Mei 2021. Ketua KPK Firli Bahuri menyebut aturan tes wawasan kebangsaan itu berdasar pada Peraturan Komisi (Perkom) Nomor 1 Tahun 2021 tentang Tata Cara Pengalihan Status Pegawai Menjadi ASN.
Ketua KPK Firli Bahuri mengaku tidak tahu materi pertanyaan dalam tes itu. "Mohon maaf, itu bukan materi KPK, karena tadi sudah disampaikan yang menyiapkan materi siapa, penanggung jawabnya siapa, kan jelas tadi," ucap Firli. (detikcom/d)