Selasa, 11 Maret 2025

Puluhan Ribu TKI akan Masuk RI, Jalur Masuk-Screening Diperketat

* Masuk Aceh Wajib Bawa SIKM
Redaksi - Selasa, 27 April 2021 09:02 WIB
353 view
Puluhan Ribu TKI akan Masuk RI, Jalur Masuk-Screening Diperketat
Foto Dok
Budi Gunadi Sadikin
Jakarta (SIB)
Menteri Kesehatan (Menkes), Budi Gunadi Sadikin mengatakan akan ada gelombang TKI dari luar negeri yang kembali ke Tanah Air. Budi menyebut jumlahnya mencapai puluhan ribu.

"Pak Menko juga menyampaikan protokol kesehatan dilakukan untuk tenaga migran Indonesia karena puluhan ribu nih yang masuk nih, sudah masuk di atas 100 ribu dan akan masuk puluhan ribu kembali," ujar Budi dalam konferensi pers yang disiarkan di akun YouTube Sekretariat Presiden, Senin (26/4).

Budi menerangkan titik-titik jalur masuk mulai dari Batam, Kepulauan Riau, hingga sejumlah wilayah Kalimantan seperti Entikong, Malinau, hingga Nunukan akan diperketat. Proses screening hingga karantina akan ditingkatkan.

"Sehingga orangnya masuk akan kita tes dan dipastikan semua hasil tesnya, kita kirim untuk squencing untuk tadi melindungi rakyat Indonesia dari potensi kesalahan yang pertama karena ada mutasi virus yang baru. Semua titik masuk kita.. agar mutasi baru ini tidak terus-terusan masuk ke Indonesia," jelas dia.

Budi juga menjelaskan pemerintah sudah menangguhkan sementara pemberian visa kunjungan dan visa tinggal terbatas, serta melarang masuk WNA yang punya riwayat 14 hari terakhir ke India. Untuk WNI yang dari India, lanjut Budi, masih diizinkan masuk RI namun harus dikarantina 14 hari.

"Titik kedatangan juga diatur Soetta, Juanda, Kualanamu dan Samratu Langi, pelabuhan laut Batam, Tanjung Pinang dan Dumai. Dan kita pastikan semua nanti yang pernah datang atau mengunjungi India akan dilakukan genome squencing agar kita bisa melihat apakah terjadi mutasi baru atau tidak," ujarnya.

Wajib
Pemerintah Kabupaten Aceh Tamiang memperketat penjagaan perbatasan Aceh-Sumatera Utara (Sumut). Warga yang tidak punya surat bebas virus Corona bakal diminta putar balik.

Pengetatan penjagaan di perbatasan Aceh Tamiang mulai digelar kemarin, Senin (26/4). Pos pemeriksaan dibikin di Unit Pelaksana Penimbangan Kendaraan Bermotor (UPPKB) atau Jembatan Timbangan Seumadam, Kecamatan Kejuruan Muda.

"Pada periode itu, seluruh masyarakat yang hendak melewati jalur perbatasan akan melewati proses pemeriksaan yang ketat seperti pemeriksaan kesehatan dan Surat Izin Keluar Masuk (SIKM)," kata Wakil Bupati Aceh Tamiang, T Insyafuddin kepada wartawan.

Keputusan itu diambil untuk menindaklanjuti Surat Edaran Nomor 13 Tahun 2021 tentang Peniadaan Mudik Hari Raya Idul fitri 1442 H dan Pengendalian Penyebaran Virus COVID-19 selama Bulan Suci Ramadhan 1442 H. Peniadaan mudik berlaku 6-17 Mei.

Sedangkan periode pengetatan adalah 22 April-5 Mei 2021 dan 18-24 Mei. Insyafuddin mengatakan aturan pengetatan dikecualikan bagi pelayanan distribusi logistik dan pelaku perjalanan dengan keperluan mendesak untuk kepentingan nonmudik.

Selain itu, Pemkab Aceh Tamiang juga bakal menggelar sosialisasi pengetatan dan larangan mudik. Kepala Desa juga diminta membuat dan memfungsikan kembali Posko PPKM dan Pencegahan COVID-19 di tingkat kampung.

"Kepala desa juga harus mengimbau masyarakat untuk selalu menerapkan protokol kesehatan pencegahan Corona," ujar Insyafuddin.

Kabag Humas Setdakab Aceh Tamiang, Agusliayana Devita, mengatakan warga yang tidak punya SIKM dan surat kesehatan bakal diminta putar balik ke daerah kedatangan. Aturan itu berlaku mulai hari. (detikcom/a)

Sumber
: Koran SIB
SHARE:
Tags
komentar
beritaTerbaru