Selasa, 24 Desember 2024

Menteri PPPA-KPK Teken MoU Tingkatkan Peran Perempuan untuk Cegah Korupsi

Redaksi - Kamis, 22 April 2021 11:19 WIB
466 view
Menteri PPPA-KPK Teken MoU Tingkatkan Peran Perempuan untuk Cegah Korupsi
(Dok. Kementerian PPPA)
Foto: Menteri PPPA, Bintang Puspayoga
Jakarta (SIB) -Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) Bintang Puspayoga mendatangi Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan. Kedatangannya bertujuan untuk menandatangani MoU dalam meningkatkan peran perempuan dalam pemberantasan korupsi.

Pantauan detikcom, Bintang tiba di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan pukul 09.12 WIB. Dia disambut oleh salah satu pegawai KPK dan langsung masuk ke dalam gedung.

"KPK dan Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (KemenPPPA) pagi ini akan melakukan penandatangan nota kesepahaman atau MoU tentang penguatan upaya pemberantasan tindak pidana korupsi," kata Plt Juru Bicara KPK Bidang Pencegahan Ipi Maryati, kepada wartawan, Rabu (21/4).

Ipi mengatakan penandatanganan ini dilakukan oleh Wakil Ketua KPK Lili Pintauli Siregar beserta Bintang Puspayoga.

Kerjasama ini meliputi pencegahan dalam meningkatkan pendidikan masyarakat dan perbaikan sistem.

"Lingkup kerja sama khususnya terkait pencegahan, antara lain meliputi peningkatan pendidikan masyarakat dan perbaikan sistem. Penandatanganan MoU ini mengambil momen peringatan Hari Kartini yang diperingati pada hari ini," ujar Ipi.

Ipi menyebut KPK menganggap perempuan memiliki peran penting dalam mencegah aksi korupsi, terutama seorang Ibu. Dia mengatakan Ibu menjadi panutan dalam memberikan pendidikan moral pada anak-anaknya.

"KPK memandang penting peran perempuan sebagai roda penggerak pencegahan korupsi dari lingkup terkecil yaitu keluarga. Perempuan atau ibu masih dianggap sebagai figur sentral dalam memberikan pendidikan moral pada anak dan keluarga," katanya.

Lebih lanjut, Ipi berharap perjanjian kerjasama ini bisa meningkatkan peran perempuan dalam mencegah adanya korupsi. Dia yakin bahwa KemenPPPA bisa mewakili pemberdayaan perempuan di Indonesia.

"Karenanya, nota kesepahaman ini diharapkan dapat semakin meningkatkan peran dan kapasitas perempuan dalam upaya-upaya pencegahan korupsi melalui program-program dan rencana aksi yang telah dicanangkan bersama dengan Kementerian PPPA yang secara khusus membidangi pemberdayaan perempuan," ujarnya. (detikcom/f)

Sumber
: Koran SIB
SHARE:
Tags
komentar
beritaTerbaru