Jakarta (SIB)
Salah satu penggagas Partai Demokrat (PD) Max Sopacua mengatakan pihaknya tidak akan membuat partai baru. Max menegaskan tetap akan menempuh jalur hukum untuk merebut Partai Demokrat.
"Tidak ada pemikiran kami untuk membuat partai baru, karena ini partai punya kita kok, bukan punya satu keluarga kenapa harus bikin partai baru? Ini partai kita yang berjuang mati-matian kok," kata Max, kepada wartawan, Rabu (31/3).
Max mengklaim pihaknya yang berjuang mendirikan Partai Demokrat. Kader yang ada saat ini, menurutnya hanya sebagai penikmat.
"Yang sekarang duduk ini kan hanya penikmat saja, tapi yang berdarah- darah untuk membangun partai ini ya kami-kami ini, yang sekarang gitu kan penikmat," ucapnya.
Max lalu menyinggung Ketua Majelis Tinggi Partai Demokrat Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) yang mengubah mukadimah partai. Max menyebut SBY menghilangkan nama-nama pendiri partai dalam mukadimah tersebut.
"SBY saja baru masuk tahun 2003, terus maju capres, terus sekarang merombak mukadimah dari 99 anggota pendiri menjadi Pak SBY dan almarhum Ventje Rumangkang, padahal Pak SBY tidak terdaftar sebagai pendiri, itu kan manipulasi. Di Demokrat itu ada 99 fouinding fathers sebagai pendiri Demokrat, kok dihapus dihilangkan begitu saya, dan itu salah satu bahan yang diajukan ke tim hukum kami," ujarnya.
Sebelumnya, Menteri Hukum dan HAM Yasonna Laoly menyatakan pemerintah menolak permohonan Moeldoko karena terdapat dokumen yang tidak lengkap.
"Dari hasil pemeriksaan dan/atau verifikasi terhadap seluruh kelengkapan dokumen fisik, sebagaimana yang dipersyaratkan masih ada beberapa kelengkapan yang belum dipenuhi," kata Menkumham Yasonna Laoly saat konferensi pers virtual, Rabu (31/3).
Dokumen yang belum dilengkapi antara lain soal DPC, DPD, hingga surat mandat. Oleh sebab itu, pemerintah menolak permohonan hasil KLB Partai Demokrat di Deli Serdang.
"Dengan demikian, pemerintah menyatakan bahwa permohonan hasil kongres luar biasa di Deli Serdang tanggal 5 Maret 2021 ditolak," ujar Yasonna.
Tidak Gabung
Disebuut Partai Demokrat (PD) membuka pintu dan permintaan maaf untuk kubu Moeldoko yang menyesal, Max Sopacua menyebut, pihaknya tidak akan bergabung dengan kubu Agus Harimurti Yudhoyono (AHY).
"Oh, tidak kami tidak pernah menyesal, kami tidak pernah menyesali karena Partai Demokrat ini milik kami, bukan milik keluarga," kata Max ketika dihubungi, Kamis (1/4).
"Kami tak bisa ditarik untuk masuk dalam partai dinasti. Kami akan berjuang sampai titik darah penghabisan," tegas Max.
Max menegaskan, pihaknya juga tidak pernah terbersit untuk gabung ke PD kubu AHY. Dia mengatakan tetap akan berjuang merebut PD.
"Jauh sekali (untuk gabung) tidak pernah terbersit dan tidak pernah tergambar, tidak ada itu," ujarnya.
Max mengatakan ditolaknya hasil KLB oleh pemerintah bukan berarti kepengurusan yang sudah disusun hilang begitu saja. Max menganggap keputusan itu sebagai babak baru untuk berjuang mengambil langkah berikutnya.
"Dia kan udah diangkat di kongres sebagai ketum. Jangan sampai keputusan Kemenkumham kemarin teman-teman menganggap bahwa KLB itu hilang. Pengurus KLB tetap ada," ujarnya.
"Ini kan baru babak pertama, babak pertama dengan ditolaknya dokumen KLB oleh pemerintah dalam hal ini Menkumham dan Menko Polhukam, tapi disarankan untuk ke pengadilan," lanjutnya.
Terkait Moeldoko yang didesak mundur oleh sejumlah pihak, Max tidak ambil pusing. Sebab, sebut dia, Presiden Joko Widodo (Jokowi) juga tidak meminta Moeldoko mundur sebagai KSP.
"Pengamat menyarankan agar Pak Moeldoko mundur itu bisa-bisa saja, dan kami tidak komplain itu. Tapi pemegang hak prerogatif ada di presiden, presiden tidak pernah mengatakan demikian," ujarnya.
"Moeldoko itu tegar, dia bilang 'saya tetap berjuang dengan Partai Demokrat sebagai ketum sampai selesai'. Lagian, kalau kita lihat banyak menteri yang jadi ketua partai kok. Muhaimin ketua partai, Airlangga Hartarto ketua partai, Suharso Monoarfa ketua partai. Kenapa Moeldoko disuruh mundur? Kecuali presiden yang minta. Presiden nggak apa-apa kok," lanjut Max.
Diketahui, kubu Moeldoko akan menggugat PD Kubu AHY ke Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN). Salah satu yang digugat adalah mengenai AD/ART Partai Demokrat tahun 2010.
"AD/ART itulah yang menjadi tolok ukur keberhasilan nanti dalam gugatan karena pemerintah melihat AD/ART mereka tapi isi dari pasal-pasal dalam AD/ART itu yang menabrak UU (Partai) Politik, pasal-pasal yang tidak demokratis sama sekali, membawa parpol ini dipimpin oleh satu keluarga itu tidak digubris karena pembandingnya tidak ada," kata salah satu penggagas KLB, Max Sopacua, kepada wartawan, Rabu (31/3/2021).
Max meminta seluruh kader kubu Moeldoko tidak putus asa. Dia mengatakan masih ada cara lain untuk merebut Partai Demokrat.
"Ini babak awal, keputusan tadi itu babak awal, masih ada yang harus kita lakukan di babak berikutnya seperti yang disarankan Pak Menteri, seperti ke pengadilan. Jadi proses ini akan berjalan terus. Buat teman-teman, ini bukan akhir," ujarnya. (detikcom/d)
Sumber
: Hariansib.com edisi cetak