Kamis, 19 Desember 2024

Dipanggil KPK Terkait Nurdin Abdullah, Plt Gubernur Sulsel Dicecar soal APBD

Redaksi - Rabu, 24 Maret 2021 10:55 WIB
428 view
Dipanggil KPK Terkait Nurdin Abdullah, Plt Gubernur Sulsel Dicecar soal APBD
(Wilda/detikcom)
Plt Gubernur Sulsel Andi Sudirman Sulaiman usai diperiksa KPK terkait OTT Nurdin Abdullah. 
Jakarta (SIB)
Plt Gubernur Sulawesi Selatan (Sulsel) Andi Sudirman Sulaiman memenuhi panggilan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terkait kasus suap Gubernur Sulsel nonaktif Nurdin Abdullah. Andi Sudirman dicecar soal prosedur menjalankan anggaran pendapatan dan belanja daerah (APBD).

"Memberikan keterangan saja, lebih banyak sih ke saya itu ditanya tentang prosedural aja sih. Ya intinya lebih banyak ke prosedur tentang internal menjalankan APBD dan sebagainya," kata Andi kepada wartawan di Gedung Merah Putih KPK, Jalan Kuningan Persada, Jakarta Selatan, Selasa (23/3).

Andi menerangkan pihaknya hanya melakukan pengadaan terkait infrastruktur. Sedangkan untuk prosedurnya, Andi menyebut itu bukan termasuk kapasitas pihaknya.

"Ya faktanya kita pengadaan aja, bukan prosedurnya kan," katanya.
Dalam keterangan terpisah, Andi Sudirman juga menyebut dirinya diperiksa sebagai saksi terkait proyek strategis di Sulsel.
"Pertanyaannya terkait proyek-proyek strategis di Sulsel serta internal prosedur pemerintahan," kata Andi dalam keterangan terpisah.
Andi Sudirman Sulaiman keluar dari gedung KPK sekitar pukul 16.00 WIB.

Nurdin Abdullah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus suap proyek di Sulsel. Selain Nurdin, ada dua pihak lain yang ditetapkan menjadi tersangka. Nurdin ditetapkan sebagai penerima suap bersama Sekdis PUTR Sulsel, Edy Rahmat. Sedangkan Agung Sucipto menjadi tersangka sebagai penyuap.

Ketua KPK Firli Bahuri menyebut Nurdin Abdullah diduga menerima suap terkait sejumlah proyek infrastruktur di Sulsel dari Direktur PT Agung Perdana Bulukumba (APB) Agung Sucipto. Agung disebut berkeinginan mendapatkan beberapa proyek pekerjaan infrastruktur di Sulsel, yang sebelumnya yang bersangkutan telah mengerjakan beberapa proyek di Sulsel beberapa tahun sebelumnya.

Firli mengatakan Agung diketahui berkomunikasi aktif dengan Edy Rahmat, yang disebut pula sebagai orang kepercayaan Nurdin Abdullah. Komunikasi itu dijalin agar Agung kembali mendapatkan proyek di Sulsel untuk tahun ini.

Hingga akhirnya Nurdin Abdullah disebut sepakat memberikan pengerjaan sejumlah proyek, termasuk di Wisata Bira, untuk Agung. Firli mengatakan suap dari Agung untuk Nurdin diserahkan melalui Edy Rahmat.

"AS selanjutnya pada tanggal 26 Februari 2021 diduga menyerahkan uang sebesar Rp 2 miliar kepada NA (Nurdin Abdullah) melalui ER (Edy Rahmat)," sebut Firli dalam konferensi pers, Minggu, (28/2) dini hari.

Firli menyebut Nurdin Abdullah diduga menerima uang dari kontraktor lain pada 2020, yaitu Rp 200 juta, Rp 1 miliar, dan Rp 2,2 miliar, sehingga total uang yang diduga diterima Nurdin Abdullah sekitar Rp 5,4 miliar. Namun Firli tidak merinci nama kontraktor lainnya itu. (detikcom/f)

Sumber
: Hariansib.com edisi cetak
SHARE:
Tags
komentar
beritaTerbaru