Kamis, 13 Maret 2025

Pembuat Video Hoax Jaksa Terima Suap Sidang HRS Ditangkap di Takalar Sulsel

Redaksi - Selasa, 23 Maret 2021 09:21 WIB
358 view
Pembuat Video Hoax Jaksa Terima Suap Sidang HRS Ditangkap di Takalar Sulsel
(dok. Istimewa).
Foto: Pelaku diduga menyebarkan hoax jaksa terima suap sidang Habib Rizieq ditangkap di Takalar, Sulsel.
Takalar (SIB)
Tim gabungan dari kepolisian dan kejaksaan menangkap seorang pemuda inisial F (18) di Kabupaten Takalar, Sulawesi Selatan (Sulsel) karena diduga menyebarkan video hoax jaksa menerima suap dalam sidang kerumunan dan tes swab Habib Rizieq Shihab di Pengadilan Negeri Jakarta Timur.

"Tadi itu (pelaku) diambil ke kantor jam setengah tujuh pagi," kata Kajari Takalar Salahuddin dalam keterangannya, Senin (22/3).
Salahuddin mengatakan, tim gabungan Intel Kejari Takalar, Intel Kejati Sulsel, serta aparat Polres Takalar meringkus terduga pelaku di kediamannya di area Kelurahan Kalabbirang, Kecamatan Pattallassang, Takalar, Senin (22/3).

"Iya (Pelaku diamankan sebagai terduga penyebar hoax jaksa penerima suap dalam sidang kerumunan dan tes swab Habib Rizieq Shihab)," ujar Salahuddin membenarkan.

Setelah diamankan, pelaku langsung dibawa ke Kejati Sulsel untuk dimintai keterangan lebih lanjut. Sebuah ponsel yang diduga sebagai alat membuat dan menyebarkan hoax turut disita.

"Sebelum dibawa di Kejati Sulsel, kami bersama Tim kembali ke tempat tinggal pelaku untuk memeriksa alat yang digunakan," pungkas Salahuddin.

Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung, Leonard Eben Ezer Simanjuntak, menjelaskan pemuda berinisial F tersebut bukan ditangkap. Pemuda berinisial F itu, diamankan untuk menelusuri kebenaran keterlibatannya dalam pembuatan video hoax tersebut.

"Tim Kejaksaan Agung bersama Tim Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sulawesi Selatan dan Kejaksaan Negeri (Kejari) Takalar pada hari Senin tanggal 22 Maret 2021 pukul 06.30 Wita mengamankan (bukan menangkap) seorang laki-laki yang diduga membuat video hoax tentang 'pengakuan seorang jaksa yang menerima suap kasus sidang Habib Rizieq Shihab'," kata Leonard dalam keterangannya, Senin (22/3).

"Pengamanan yang bersangkutan dilakukan untuk menelusuri/mendalami kebenaran keterlibatan yang bersangkutan membuat video hoax dimaksud," tambahnya.

Kepada aparat, pemuda berinisial F tersebut mengaku akunnya diretas. Saat ini Kejagung masih menelusuri kasus tersebut.
"Alibi dari yang bersangkutan saat dilakukan wawancara menyatakan username-nya diretas (hack) sehingga yang bersangkutan belum dapat dinyatakan sebagai pelaku. Tim Kejaksaan Agung saat ini terus menelusuri jejak digital video hoax dimaksud, dan akan terus mencari pelaku yang menggunakan username yang bersangkutan dan pelaku pembuat dan penyebar video hoax dimaksud," jelasnya. (detikcom)

Sumber
: Hariansib.com edisi cetak
SHARE:
Tags
komentar
beritaTerbaru