Kamis, 13 Maret 2025

Plt Bupati Labusel Belum Ada, Sejumlah PNS Tidak Gajian

* Laporan Rudi Afandi Simbolon, jurnalis hariansib.com
Redaksi - Jumat, 12 Maret 2021 09:26 WIB
588 view
Plt Bupati Labusel Belum Ada, Sejumlah PNS Tidak Gajian
TEMPO / Hilman Fathurrahman W
Foto ilustrasi Pegawai Negeri Sipil (PNS).
Kotapinang (SIB)
Pejabat Pelaksana Tugas (Plt) Bupati Kabupaten Labusel belum ada. Kondisi itu membuat sejumlah agenda Pemkab menjadi terhambat.

Lambatnya Pemerintah Provinsi Sumatera Utara (Pemprov Sumut) menunjuk (Plt) Bupati Kabupaten Labusel tersebut, mengakibatkan sejumlah Pegawai Negeri Sipil (PNS), khususnya di Sekretariat Daerah Kabupaten (Sekdakab), belum menerima gaji, untuk Maret 2021.

"Kami di Sekdakab belum gajian, karena belum ada Plt Bupati maupun Pj Sekda. Untuk PNS di OPD lainnya sudah gajian," kata salah seorang PNS Sekdakab kepada wartawan, Rabu (10/3).

Berdasarkan informasi yang dihimpun wartawan, sejak berakhirnya masa jabatan Bupati-Wakil Bupati Kabupaten Labusel, Wildan Aswan Tanjung-Kholil Jufri Harahap pada 17 Februari dan hengkangnya Zulkifli dari jabatan Sekda pada 18 Februari, Pemprov Sumut telah menunjuk Asisten I Setdakab, Ahmad Fuad menjalankan fungsi Sekda dan Bupati. Namun, sebagai pejabat Pelaksana Harian (Plh), Asiten I memiliki keterbatasan khususnya dalam pengambilan keputusan dan penggunaan anggaran.

Tidak jelas apa penyebab belum ditunjuknya Plt Bupati Kabupaten Labusel oleh Pemprov Sumut, sementara proses sengketa Pilkada 2020 Kabupaten Labusel di Mahkamah Konstitusi (MK) belum rampung.

Kepala Biro Pemerintahan dan Otonomi Daerah Setdaprov Sumut, Basarin Yunus Tanjung yang dikonfirmasi via telepon seluler, Rabu (10/3) mengatakan, Plt Bupati Kabupaten Labusel telah diajukan ke Kementerian Dalam Negeri beberapa waktu lalu. Menurutnya, saat ini prosesnya sedang berjalan.

"Sudah di Kemendagri. Mengenai prosesnya ya, silahkan tanya ke Kemendagrilah," katanya. (d)

Sumber
: Hariansib edisi cetak
SHARE:
Tags
komentar
beritaTerbaru