Jakarta (SIB)
Marzuki Alie, lewat pengacaranya, mengadukan lima orang kader Partai Demokrat (PD), termasuk Ketua Umum Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) ke Bareskrim Polri. AHY dkk diadukan soal dugaan pencemaran nama baik dan fitnah.
"Pengaduan kami diterima. Tadi saya ingin langsung melalukan pelaporan. Nah untuk pelaporan itu harus dilengkapi surat anggaran dasar rumah tangga Partai Demokrat," ujar Rusdiansyah kepada wartawan di Bareksrim Polri, Kamis (4/3).
Dia mengaku tak jadi membuat laporan polisi karena berkas yang dibawa tak lengkap. Dia hanya menyebut lima inisial kader Demokrat yang diadukan tersebut, yakni SH, HK, RN, HMP, dan AHY.
"Saya nggak bawa, masih kurang untuk sampai ke sana. Karena tadi saya pikir tidak ada hubungan dengan anggaran dasar rumah tangga partai," ujar Rusdiansyah.
"Berkasnya kurang lengkap, oleh karenanya saya mengambil langkah untuk melakukan pengaduan terlebih dahulu. Ini ada buktinya. Sudah resmi kita lakukan pengaduan. Cuma saya maunya langsung lapor. Sekarang ini baru pengaduan," sambungnya.
Rusdiansyah mengaku akan datang lagi ke Bareskrim Polri pada Senin (8/3). Mereka mengaku akan membawa berkas untuk melaporkan AHY dkk.
"Kita disuruh datang 3 hari lagi. Ya Senin artinya. Kan ini udah Kamis," tandasnya.
Rusdiansyah juga menjelaskan terkait laporan Marzuki Alie. Dia menyebut lima kader PD itu akan dilaporkan atas dugaan pencemaran nama baik.
"Pelaporan dugaan tindak pidana pencemaran nama baik dan fitnah terhadap diri Pak Marzuki Alie," terang Rusdiansyah.
"Jadi kami merasa, klien kami merasa bahwa apa yang disampaikan adalah pencemaran nama baik dan fitnah. Itu saja dulu, ya," imbuhnya.
Lebih lanjut Rusdiansyah menyebut Marzuki Alie merasa dituduh terlibat upaya kudeta Partai Demokrat. Namun, menurut Marzuki, pihak PD justru tidak bisa membuktikan.
"Ada beberapa hal yang menjadi dasar Pak Marzuki Alie ingin melaporkan beberapa orang. Pertama, beliau dituduh melakukan upaya kudeta terhadap kepemimpinan Partai Demokrat. Sampai detik ini pihak-pihak yang menuduh belum bisa membuktikan di mana-kapan Pak Marzuki bertemu, dengan siapa ingin melakukan kudeta," papar Rusdiansyah.
Tak Gentar
Menanggapi aduan Marzuki Alie terhadap Agus Harimurti Yuhdoyono (AHY) dkk ke Bareskrim Polri soal dugaan fitnah dan pencemaran nama baik, PD mengaku tidak gentar menghadapi Marzuki Alie.
"Itu hak hukum beliau. Kami dan segenap kader tak gentar dan siap menghadapi para pengkhianat yang tak tahu diuntung Partai Demokrat dan Pak SBY," kata Deputi Bappilu DPP Partai Demokrat, Kamhar Lakumani, dalam keterangannya kepada wartawan, Kamis (4/3).
Kemudian Kamhar menjelaskan duduk persoalan pemecatan kader yang terlibat kudeta beberapa waktu yang lalu. Dia menyebut keputusan pemecatan didasari alat bukti yang sangat kuat.
"Terkait pemecatan kader yang terlibat Gerakan Pengambilalihan Kepemimpinan Partai Demokrat (GPK PD) sudah dilakukan sesuai dengan mekanisme organisasi. Keputusan ini diambil berdasarkan alat bukti yang sangat kuat dan tak terbantahkan," ucapnya.
Kemudian, Kamhar mengatakan, para kader dan anggota Partai Demokrat yang dipecat terlibat penggembosan partai bersama pihak eksternal, yakni Kepala KSP Moeldoko. Karena itulah, dia menilai ini murni sebagai tindakan pelacuran kader oleh karena kekuasaan.
"Mereka terlibat upaya penggembosan partai dengan melibatkan pihak luar atau menjadi kaki tangan Moeldoko mendorong Kongres Luar Biasa (KLB) yang tak ada kondisi objektif sebagai raison d'etre untuk itu ataupun syarat-syarat konstitusi yang terpenuhi untuk itu," jelasnya.
"Ini murni sebagai praktik 'pelacuran' kader dan para mantan kader yang terobsesi kekuasaan di satu sisi dan praktik mempertontonkan arogansi kekuasaan di sisi lainnya di mana Moeldoko yang juga Kepala Staf Presiden berambisi mengambil alih Partai Demokrat untuk pemenuhan syahwat politiknya pada 2024 nanti," lanjut Kamhar.
Lebih lanjut, Kamhar menegaskan upaya kudeta selama ini bukanlah persoalan internal Partai Demokrat. Dia menyebut ini merupakan upaya operasi yang dimotori oleh aktor eksternal dengan memanfaatkan mantan kader dan beberapa kader.
"Kami tegaskan ini bukan persoalan internal Partai Demokrat, karena tak ada sama sekali persoalan atau riak-riak dari segenap kader yang memiliki legal standing atau pemilik suara sah yaitu 34 orang Ketua DPD dan 514 orang Ketua DPC. Ini terbaca sebagai operasi yang dimotori aktor eksternal yang terafiliasi dengan kekuasaan yang menggunakan tangan para mantan kader dan segelintir kader yang diduga tergiur kekuasaan dan rupiah," ujarnya. (detikcom/d)
Sumber
: Hariansib edisi cetak