Kamis, 19 Desember 2024

OTT Nurdin Abdullah, KPK Kembali Geledah Kantor Gubernur Sulsel

* Angkut 3 Koper-2 Kardus Diduga Barang Bukti
Redaksi - Kamis, 04 Maret 2021 08:11 WIB
441 view
OTT Nurdin Abdullah, KPK Kembali Geledah Kantor Gubernur Sulsel
Foto: Antara/Abriawan Abhe
GELEDAH: Penyidik KPK membawa barang bukti di dalam koper usai menggeledah kantor Gubernur Sulsel di Makassar, Sulawesi Selatan, Rabu (3/3).
Makassar (SIB)
Tim dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali menggeledah Kantor Gubernur Sulawesi Selatan (Sulsel) pasca operasi tangkap tangan (OTT) Nurdin Abdullah. Tim KPK menutup ruangan Biro Pengadaan Barang dan Jasa di kantor tersebut.

Pantauan di Kantor Biro Pengadaan Barang dan Jasa di kompleks Kantor Gubernur Sulsel, Makassar, Rabu (3/3), tampak ruangan kantor ditutup dan disegel KPK. Pegawai dan awak media tidak diperkenankan masuk.

"Untuk sementara dilarang masuk," bunyi tulisan yang tertera di pintu masuk kantor.

Polisi juga melakukan penjagaan ketat selama penggeledahan KPK di kantor tersebut. Hingga kini tim KPK masih melakukan penggeledahan.

Sebelumnya, KPK menggeledah empat lokasi di Sulawesi Selatan (Sulsel) terkait kasus korupsi Gubernur Sulsel Nurdin Abdullah. Dalam penggeledahan itu, penyidik KPK menyita sejumlah dokumen dan uang tunai yang terkait dengan perkara tersebut.

Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri mengatakan, tim penyidik KPK menggeledah kantor Dinas PUTR Provinsi Sulsel dan rumah pribadi Nurdin Abdullah pada Selasa (2/3). Penggeledahan telah selesai dilakukan penyidik.

"Dari 2 lokasi tersebut, ditemukan dan diamankan bukti di antaranya berbagai dokumen yang terkait dengan perkara ini dan juga sejumlah uang tunai," kata Ali kepada wartawan, Selasa (2/3).

Sementara pada Senin (1/3) kemarin, penyidik menggeledah rumah dinas jabatan Gubernur Sulsel dan rumah dinas jabatan Sekretaris Dinas PUTR. Penyidik juga menyita sejumlah dokumen dan uang tunai.

"Dari 2 lokasi tersebut, ditemukan dan diamankan bukti di antaranya berbagai dokumen yang terkait dengan perkara ini.

Setelah 6 jam menggeledah, tim KPK membawa 3 koper dan dua buah kardus yang diduga kuat berisi sejumlah dokumen terkait OTT Nurdin Abdullah.

Selain menggeledah Kantor Gubernur Sulsel, tim KPK juga menggeledah rumah Agung Sucipto selaku penyuap Nurdin Abdullah. Rumah Agung yang digeledah berada di kawasan Panakkukang, Makassar. KPK membawa pergi 1 koper dari rumah pribadi Agung Sucipto.

Agung Sucipto ditetapkan sebagai tersangka pemberi suap kepada Nurdin Abdullah. Agung disebut meminta Nurdin untuk dapat diberikan proyek di wilayah Sulsel.

KPK menetapkan 3 tersangka dalam kasus ini, yaitu Gubernur Sulsel Nurdin Abdullah, Sekretaris PU Sulsel Edy Rahmat dan Agung Sucipto.

Ada 5 orang tim KPK yang keluar rumah sembari menenteng koper berwarna merah dan langsung masuk ke sebuah mobil minibus berwarna hitam. Seorang yang diduga penjaga rumah turut mengantar tim KPK.

Beberapa polisi yang ikut melakukan penjagaan saat proses penggeledahan juga turut mengawal kendaraan meninggalkan lokasi. (detikcom/f)

Sumber
: Hariansib edisi cetak
SHARE:
Tags
komentar
beritaTerbaru