Rabu, 05 Februari 2025

Kebut-kebutan, Paspampres Tendang Rombongan Pemotor di Kawasan Ring 1

Redaksi - Minggu, 28 Februari 2021 09:48 WIB
515 view
Kebut-kebutan, Paspampres Tendang Rombongan Pemotor di Kawasan Ring 1
ISTIMEWA/Tangkap layar Instagram bodatnation
Bikers sunmori tiba-tiba ditendang aparat di dekat Istana Negara.    
Jakarta (SIB)
Polisi menyelidiki kasus rombongan pemotor yang dihentikan Paspampres saat menerobos Jl Veteran III, Jakarta Pusat yang tengah ditutup untuk pengamanan VVIP. Polisi menduga rombongan pemotor tersebut tengah melakukan aksi kebut-kebutan di jalan.

"Terlihatnya seperti melebihi batas kecepatan. Kebut-kebutanlah kalau kita bahasa lapangannya, gitu. Tapi nanti kita klarifikasi dulu karena pelanggarannya harus betul-betul dilihat pelanggarannya apa," kata Kepala Sub Direktorat Pembinaan dan Penegakan Hukum Direktorat Lalu Lintas (Kasubdit Gakkum Ditlantas) Polda Metro Jaya AKBP Fahri Siregar saat dihubungi, Sabtu (27/2).

Fahri mengatakan aturan berkendara di kawasan perkotaan telah diatur. Dia menyebut para pengendara harus memacu kendaraannya tidak lebih dari batas 50 km/jam.

Peristiwa rombongan pemotor ditendang Paspampres tersebut diketahui terjadi pada Minggu (21/2) pagi. Rombongan pemotor saat itu tengah melakukan sunday morning ride (sunmori).

Polisi kini tengah mencari identitas rombongan pemotor untuk dimintai klarifikasi. Menurut Fahri, keterangan langsung dari para pemotor tersebut penting untuk memastikan ada tidaknya pelanggaran lalu lintas dan aturan protokol kesehatan yang dilanggar oleh rombongan tersebut.

"Kita klarifikasi peristiwanya itu bagaimana untuk bisa memastikan terjadinya kerumunan dari sunmori tersebut. Terus melanggar nggak rambu-rambu yang ada. Terus batas kecepatannya melanggar nggak kita akan klarifikasi dulu. Walau ada video kita butuh keterangan dari para pengendara secara langsung," beber Fahri.

Lebih lanjut, Fahri pun meminta para pengendara untuk tetap mematuhi aturan lalu lintas dalam berkendara. Dia menyebut sejauh ini petugas telah melakukan upaya preemtif dan preventif berupa imbauan dan patroli, namun masih banyak warga yang tetap melakukan pelanggaran lalu lintas.

Untuk itu, dia memastikan petugas kepolisian tidak akan segan melakukan upaya penindakan yang tegas dalam meningkatkan kedisplinan masyarakat dalam mematuhi aturan berkendara.

"Kita memang harus timbulkan efek Jera dengan tindakan represif tapi humanis. Kita minta kesadaran masyarakat itu sendiri karena bagaimana pun juga tindkaan kepolisian ada gradasinya. Kalau memang berulang-ulang kali ya tindakan represif harus dilakukan untuk bisa menimbulkan efek jera," tegas Fahri.

Diberitakan sebelumnya, viral di media sosial rombongan pemotor diberhentikan dan dilumpuhkan oleh Paspampres saat melintasi Jl Veteran III, Jakarta Pusat. Rombongan pemotor tersebut dihentikan karena menerobos jalan yang ditutup dan tengah dilakukan instalasi pengamanan VVIP.

"Anggota Paspampres yang sedang melaksanakan tugas pengamanan instalasi di kantor Wapres terpaksa melumpuhkan pengendara motor/komunitas motor yang sedang melaksanakan Sunday morning riding (sunmori) karena memaksa menerobos Jalan Veteran III yang ditutup oleh pembatas jalan (cones)," kata Komandan Pasukan Pengaman Presiden Mayjen TNI Agus Subiyanto saat dimintai konfirmasi, Jumat (26/2).

Diketahui, Jalan Veteran III merupakan kawasan Ring 1, yang bersebelahan dengan kantor Wakil Presiden RI. Peristiwa itu terjadi pada Minggu (21/2) pagi. Saat itu sedang dilakukan instalasi pengamanan VVIP sehingga, saat ada orang yang menerobos jalanan yang ditutup, telah masuk kegiatan yang mengancam.

"Pengendara motor tersebut terpaksa dilumpuhkan oleh anggota Paspampres karena penerobosan tersebut merupakan tindakan pelanggaran batas ring 1 dengan menggunakan alat berupa sepeda motor," ujar Agus.

Agus menuturkan hal tersebut telah diatur dalam Buku Petunjuk Teknis Pam Instalasi VVIP yang disahkan oleh Keputusan Panglima TNI Tahun 2018 dan Peraturan Pemerintah RI Nomor 59 Tahun 2013 tentang Pam VVIP. Agus menegaskan penindakan yang dilakukan terhadap pemotor itu dilakukan atas bentuk kewaspadaan terhadap ancaman.

"Tindakan anggota Paspampres tersebut merupakan bentuk kewaspadaan dalam melaksanakan tugas terhadap segala bentuk hakikat ancaman terhadap instalasi VVIP," ungkapnya. (Detikcom/a)

Sumber
: Hariansib edisi cetak
SHARE:
Tags
komentar
beritaTerbaru