Jakarta (SIB)
Wakil Gubernur DKI Jakarta Ahmad Riza Patria menegaskan pemilik apotek tak serta merta mendapatkan vaksin virus Corona. Menurut dia, hanya petugas pelayanan yang boleh menerima vaksin duluan pada tahap vaksinasi untuk tenaga kesehatan sekarang ini. Ini disampaikannya saat mengomentari isu Helena Lim.
"Vaksin itu sudah sesuai dengan ketentuan, yang menerima yaitu tenaga kesehatan. Mau dokter, kemudian perawat, asisten, bidan, sukarelawan, bahkan pelayan apotek juga mendapatkan," ujar Riza saat ditemui di Pintu Air Marina, Jalan Karang Bolong, Ancol, Jakarta Utara, Sabtu (13/2).
"Kalau pemilik yang tidak menjadi pelayan ya tidak boleh, keluarga apalagi, tidak boleh," ucap dia.
Dalam kasus Helena Lim, Riza mengatakan yang bersangkutan terdaftar sebagai penerima vaksin lantaran terdata sebagai karyawan apotek, sehingga Helena dianggap pantas menerima vaksin.
"Namun dalam perjalanannya ternyata diduga yang bersangkutan (Helena Lim) memang bukan pegawai. Kita akan lihat ya. Diduga yang bersangkutan bukan pegawai. Nanti akan dicek," kata dia.
Riza selanjutnya menyerahkan kasus ini kepada pihak kepolisian. "Jadi nanti biarlah pihak kepolisian yang akan melakukan pengecekan, pemeriksaan, penyelidikan," tuturnya.
Diketahui, polemik Helena Lim mendapatkan vaksin duluan di Puskesmas Kebon Jeruk sudah ditangani kepolisian. Helena Lim akan dimintai keterangan oleh penyelidik.
"Ya, pasti akan. Cuma waktunya disesuaikan sama kegiatannya. Ini baru kita inisiatif lidik, kan," kata Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya Kombes Tubagus Ade Hidayat saat dihubungi detikcom, Kamis (11/2).
Selain Helena Lim, polisi akan memanggil pihak-pihak terkait untuk dimintai klarifikasi. Polisi akan menyelidiki apakah vaksinasi terhadap Helena Lim ini mengandung unsur pidana.
Polemik soal Helena Lim divaksin duluan ini mencuat setelah video yang merupakan bagian dari Instastory di akun Instagram @helenalim899 viral. Video itu menunjukkan proses vaksinasi Corona di Puskesmas Kebon Jeruk. Di serangkaian video itu, Helena dan rombongan tampak antre hingga mendapat vaksin Covid-19.
"Lagi ngantre vaksin. Semoga setelah vaksin, kita bisa ke mana-mana ya, semoga vaksinnya berhasil," ucap Helena dalam salah satu bagian video.
Saat ini adalah periode pertama vaksinasi Covid-19. Periode pertama berlangsung pada Januari hingga April 2021. Sasaran vaksinasi adalah tenaga kesehatan, asisten tenaga kesehatan, tenaga penunjang, serta mahasiswa yang menjalani pendidikan profesi kedokteran yang bekerja pada fasilitas pelayanan kesehatan (fasyankes).
Periode kedua juga dimulai pada Januari hingga April 2021. Sasarannya adalah petugas pelayanan publik, yakni TNI dan Polri, aparat hukum, dan petugas pelayanan publik lainnya yang meliputi petugas di bandara/pelabuhan/stasiun/terminal, perbankan, perusahaan listrik negara, dan perusahaan daerah air minum, serta petugas lain yang terlibat secara langsung memberikan pelayanan kepada masyarakat.
Serius
NasDem DKI Jakarta menduga 'crazy rich Jakarta Utara' Helena Lim yang mendapat vaksin COVID-19 duluan bukan tenaga kesehatan. NasDem meminta Dinas Kesehatan Pemprov DKI Jakarta serius dalam upaya penanggulangan Covid-19.
"Saya berharap kepada Kepala Dinas Kesehatan untuk lebih serius, apalagi dengan anggaran yang besar penanganan Covid ini harus serius, bahkan Dinas Kesehatan dipercaya mengelola anggaran begitu besar lebih dari Rp 8 triliun setiap tahunnya ya jangan menggampangkan sesuatu hal yang kecil," ujar Bendahara Fraksi NasDem DPRD DKI Jakarta, Ahmad Lukman Jupiter kepada wartawan, Jumat (12/2).
"Contoh misalnya membiarkan vaksin diberikan puskesmas, nanti kalau dibiarkan nanti akan ada orang-orang seperti Helena yang diperjualbelikan vaksin itu kan berbahaya sekali," sambungnya.
Jupiter meminta kepada masyarakat yang ingin mendapat vaksin Covid untuk bersabar. Sebab, saat ini masih banyak tenaga kesehatan yang belum menerima vaksin.
"Kondisi sekarang ini harap bersabar, masyarakat umum akan diberikan (vaksin) pada waktunya. Jadi yang sekarang ini yang diutamakan tenaga kesehatan, di DKI Jakarta sendiri saja masih banyak nakes yang belum mendapatkan vaksin, jangan seolah-olah dengan memanipulasi membohongi publik bahwa dia (Helena Lim) adalah seorang nakes dengan cara kami menduga bahwa dia adalah sebagai pemilik apotek, bahkan Satgas Covid mengatakan akan ada sanksi hukum yang akan diterima," katanya. (Detikcom/c)
Sumber
: Hariansib edisi cetak