Jakarta SIB)
Saksi bernama Marieta mengungkapkan menantu Nurhadi, Rezky Herbiyono pernah membelikan jam untuk Nurhadi yang harganya mencapai miliaran rupiah. Marieta mengatakan, jam miliaran rupiah itu dibeli karena sama dengan yang dipakai Kepala Staf Kepresidenan Moeldoko yang saat itu menjabat sebagai Panglima TNI.
Marieta merupakan seorang wiraswasta pemilik toko jam tangan langganan Rezky. Awalnya, jaksa mengonfirmasi tentang pembelian jam tangan yang dilakukan Rezky.
Kemudian, Marieta mengungkapkan pada 13 Oktober 2015 Rezky membeli jam Richard Mille seharga Rp 1,85 miliar. Marieta menyebut jam itu dibeli Rezky untuk diberikan ke Nurhadi karena sama dengan milik Moeldoko.
"Dia (Rezky) biasanya ngobrol sama ajudannya ke toko 'oh ini bagus nih kaya punyanya Moeldoko' si Babeh (Nurhadi) mau nih," ujar Marieta saat itu menirukan percakapan Rezky dengan temannya di toko Marieta saat bersaksi di Pengadilan Tipikor Jakarta, Jalan Bungur Besar Raya, Jakarta Pusat, Kamis (11/2).
"Keterangan Saudara ini, Saudara menyampaikan jam untuk Pak Nurhadi yang seperti Pak Moeldoko ini. Apakah dari obrolan itu, atau Rezky menyampaikan langsung kepada saudara?" tanya jaksa KPK Wawan.
"Dari obrolan, cuma ada yang beberapa yang menyampaikan langsung," jawab Marieta.
Jaksa kemudian mengungkapkan harga jam yang dibeli Rezky untuk Nurhadi yang sama dengan milik Moeldoko harganya Rp 1,85 miliar. Rezky membayar jam itu secara bertahap melalui rekannya Iwan Liman.
"Jam Richard Mille Asia Ghotic untuk keperluan Pak Nurhadi. Harga nya di sini saudara sebutkan Rp 1.850.000.000, betul ya, dibayarkan sebanyak 3 kali, sebesar Rp 500 juta, kemudian Rp 700 juta, kemudian Rp 500 juta. Di sini disebutkan bahwa pembayaran oleh Iwan Liman di 13 Oktober 2015," ucap jaksa yang diamini Marieta.
Kemudian, Rezky juga membeli jam tangan untuk Nurhadi lagi pada 16 Desember 20165. Rezky membelikan jam Audemars yang harganya Rp 2,350 miliar.
"Di 16 Desember 2015 Rezky beli jam merek Audemars untuk Pak Nurhadi karena Pak Nurhadi ingin coba pakai jam tangan, ini keterangan Saudara tahu dari mana?" tanya jaksa.
"Ya lewat telepon seingat saya. Saya kan tawarin ini 'kita ada jam ini, dia (Rezky) bilang (Nurhadi) mau pakai jam," jawab Marieta.
Jika ditotal dua jam tangan yang dibelikan Rezky untuk Nurhadi itu harganya Rp 4,2 miliar. Marieta menyebut pembelian jam untuk Nurhadi ini dibayar Rezky melalui Iwan Liman.
Selain itu, Marieta juga menyebut Rezky membeli jam Richard Mille lagi pada 8 Desember 2015 seharga Rp 1,215 miliar. Lalu, jam tangan Philipe seharga Rp 675 juta.
Dalam sidang ini, Nurhadi didakwa menerima suap dan gratifikasi Rp 83 miliar bersama-sama menantunya, Rezky Herbiyono terkait pengurusan perkara di pengadilan tingkat pertama, banding, kasasi, ataupun peninjauan kembali. Nurhadi dan Rezky didakwa menerima suap dan gratifikasi dalam kurun 2012-2016.
Jaksa menyebut tindakan Nurhadi itu bertentangan dengan kewajibannya sebagai Sekretaris MA. Rezky disebut jaksa menjadi perantara suap Nurhadi. (detikcom/d)
Sumber
: Hariansib edisi cetak