Medan (SIB)
Pejabat Kepala Kantor Wilayah (Kakanwil) Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Sumatera Utara I Medan dan Kakanwil DJP Sumut II Pematangsiantar dimutasikan.
Jabatan Kakanwil DJP Sumut I Medan kini ditempati Eddi Wahyudi ST.MM , menggantikan Plt Kakanwil DJP Sumut I Max Darmawan yang menempati pos baru menjadi Kakanwil DJP Kalimantan Timur dan Utara.
Sedangkan Kakanwil DJP Sumut II Pematangsiantar yang lama Romadhaniah dilantik menjadi Kepala Kanwil DJP Sumatera Selatan dan Kepulauan Bangkabelitung. Romadhaniah digantikan oleh pejabat yang baru yakni Drs Anggrah Warsono.M.Com.
Siaran pers yang diterima SIB dari Kabid Penyuluhan Pelayanan dan Hubungan Masyarakat Kanwil DJP Sumut I Bismar Fahlerie, Sabtu (6/2) menyebutkan, kedua pejabat pajak di Sumut I dan II yang diganti itu termasuk dalam deretan 32 pejabat eselon I dan II yang dimutasi di lingkungan Kementerian Keuangan dan dilantik pada Jumat (5/2) sore oleh Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani di Gedung Dhanapala Kementerian Keuangan Jakarta.
Selain dua Kakanwil Pajak di Sumut, I dan II yang dimutasikan itu turut juga Kepala Kanwil Bea dan Cukai Sumut Oza Olavia yang dilantik menempati pos baru yakni Staf Ahli Bidang Penerimaan Negara di Kementerian Keuangan.
Dalam deretan pejabat yang dimutasi dan dilantik yakni Hestu Yoga Saksama menjabat sebagai Direktur Peraturan dan Perpajakan I DJP, sebelumnya menjabat Direktur Penyuluhan Pelayanan dan Hubungan Masyarakat (P2Humas) DJP.
Menteri Keuangan Sri Mulyani dalam pengarahannya meminta kepada para pejabat yang dilantik supaya langsung bekerja tanpa perlu waktu untuk menyesuaikan diri.
Katanya, Kementerian Keuangan sebagai bendahara negara memiliki beban tugas yang sangat berat dalam menghimpun dana yang dibutuhkan untuk Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN).
Tugas yang tidak ringan, tegasnya sudah menunggu. Penerimaan negara kita merupakan salah satu titik yang sangat strategis dan penting untuk kita amankan dan kita tingkatkan dalam kondisi Covid
Tugas yang dihadapi DJP sungguh berat, karena harus mengombinasi mengamankan penerimaan negara dan sekaligus memberikan insentif ke dunia usaha, mengamankan penerimaan negara dan melakukan reformasi perpajakan,†tegasnya.
Menkeu mengatakan, pelantikan pejabat merupakan bagian dari manajemen kepegawaian yang diharapkan dapat membawa penyegaran bagi organisasi. Proses promosi, mutasi dan pengukuhan jabatan di Kemenkeu telah mengimplementasikan manajemen talenta yang berpedoman pada sistem merit.
Pejabat yang dilantik telah melewati berbagai proses seleksi berdasarkan kualifikasi, kompetensi, kinerja, rekam jejak dan integritas,imbuhnya.(M2/c)
Sumber
: Hariansib edisi cetak