Medan (SIB)
Wakil Ketua Komisi A DPRD Sumut Dr Jonius Taripar P Hutabarat menegaskan, PT SMGP (Sorik Merapi Geothermal Plant) harus bertanggung-jawab terhadap bocornya gas beracun yang menewaskan 5 warga dan 24 orang pingsan di Kabupaten Madina (Mandailing Natal).
"Aparat pemerintah harus bertindak tegas terhadap PT SMGP yang telah menimbulkan korban jiwa, akibat kelalaiannya terhadap keberadaan pembangkit listrik bertenaga gas bumi (Geothermal) yang diduga tidak memenuhi SOP (Standard Operasional Prosedur)," ujar Jonius Taripar P Hutabarat kepada wartawan, Selasa (26/1) di DPRD Sumut.
Anggota dewan Dapil Tapanuli ini juga mendesak Pemprov Sumut segera membentuk tim terpadu mengusut kasus bocornya gas beracun dari sumur T02 milik PT SMPG yang menimbulkan malapetaka bagi masyarakat sekitar, sebab sudah ada 5 warga tewas dan 24 orang pingsan, karena berusaha menutup sumur yang mengeluarkan gas beracun.
"Tim terpadu itu terdiri dari Poldasu, Dinas ESDM (Energi Sumber Daya Mineral) Sumut dan DLH (Dinas Lingkungan Hidup) Sumut maupun kabupaten. Diharapkan tim segera mengungkap peristiwa yang sangat meresahkan, karena mengancam keselamatan warga Madina," kata Jonius.
Ditambahkan Jonius, jika hasil investigasi Tim Terpadu nantinya memang PT SMGP tidak memenuhi SOP dalam membangun power plant atau pembangkit listrik bertenaga panas bumi tersebut, segera stop pembangunannya dengan mencabut seluruh izin yang ada, sebab sangat berbahaya bagi keselamatan jiwa manusia.
"Kita bukan anti terhadap investor, tapi kalau industri yang dibangunnya tidak ramah lingkungan serta mengancam keselamatan jiwa manusia, sebaiknya segera ditutup atau distop operasionalnya," ujar Jonius mendesak PT SMGP bertanggungjawab terhadap peristiwa yang menimpa masyarakat Madina.
Seperti diberitakan SIB, Selasa (26/1), lima warga tewas di Madina akibat menghirup udara yang telah bercampur dengan gas beracun milik PT SMGP yang beroperasi di Desa Sibanggor Julu, Kecamatan Puncak Sorikmerapi, Kabupaten Madina.
Peristiwa itu berawal dari kegiatan di PT SMGP dan salah seorang pekerja Deden Dermawan membuka keran master palep untuk mengalirkan panas bumi atau fluida ke pipa sbend agar mengalir ke silencer. Saat pipa keran isolasi dibuka, malah mengeluarkan gas beracun.
Kemudian warga mendatangi pekerja tersebut dan menyarankan agar segera menutup keran, karena telah mengeluarkan gas beracun dari sumur T02. Tapi warga yang berusaha ikut menutup keran gas beracun, akhirnya tewas dan ada juga yang pingsan.
"Agar persoalannya menjadi lebih terang, kita di Komisi A DPRD Sumut yang membidangi hukum dan pemerintahan segera menjadwalkan pertemuan dengan PT SMGP bersama masyarakat, Dinas ESDM maupun DLH Sumut, Pemkab Madina maupun Poldasu dalam rapat dengar pendapat di gedung dewan," jelas Jonius. (M03/d)
Sumber
: Hariansib edisi cetak