Jakarta (SIB)
Komisi Fatwa Majelis Ulama Indonesia (MUI) menetapkan vaksin Covid-19 yang diproduksi Sinovac halal. Wakil Menteri Agama (Wamenag) Zainut Tauhid Sa'adi menilai penetapan halal itu adalah bagian dari ketaatan akan regulasi.
"Kami tentu mengapresiasi Komisi Fatwa MUI. Penetapan halal ini juga bagian dari bentuk ketaatan terhadap amanat regulasi," kata Zainut di Jakarta, seperti dalam keterangan pers yang diterima, Minggu (10/1).
Zainut menyebut mengenai halal tersebut diatur dalam pasal 33 UU No 33 tahun 2014 tentang Jaminan Produk Halal (JPH). Penetapan fatwa halal itu dikeluarkan oleh MUI.
Ketentuan yang sama juga ada dalam pasal 33 UU Cipta Kerja. Dalam pasal itu dijelaskan penetapan kehalalan produk dikeluarkan oleh MUI melalui Sidang Fatwa Halal.
"MUI sudah menetapkan kehalalan vaksin Sinovac. Saya harap masyarakat menghentikan polemik tentang halal dan haram vaksin ini," tutur dia.
Zainut mengatakan fatwa halal ini akan menjamin bahwa vaksin Covid-19 yang diproduksi China itu terbebas dari unsur najis.
"Apalagi, fatwa MUI menegaskan bahwa vaksin Sinovac halal dan suci. Artinya, bahan yang digunakan dalam proses pembuatan vaksin terbebas dari unsur najis," lanjutnya.
Meski fatwa halal telah dikeluarkan oleh MUI, Zainut mengatakan jaminan keamanan vaksin masih menunggu keputusan Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM). Sebab BPOM memiliki kewenangan melakukan pemeriksaan terkait keamanan (safety), kualitas (quality), dan kemanjuran (efficacy).
"Fatwa halal dan suci sudah diterbitkan MUI. Tinggal menunggu aspek thayyib nya. Ini yang kita tunggu dari BPOM," jelasnya.
Selain itu, Zainut menambahkan bahwa proses sertifikasi halal ini sudah berjalan di Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH). Ada tujuh proses yang harus dilalui, yaitu permohonan, pemeriksaan, penetapan, pengujian, pengecekan, fatwa, terakhir yakni penerbitan sertifikasi halal.
"Setelah ada keputusan BPOM terkait aspek penggunaan, MUI akan mengeluarkan penetapan kehalalan produk. Penetapan itu akan dijadikan dasar BPJPH mengeluarkan Sertifikat Halal," jelas Zainut.
"BPJPH berperan dalam menerbitkan sertifikat berdasarkan keputusan penetapan kehalalan produk yang ditetapkan MUI," tandasnya.
Sebelumnya, Komisi Fatwa Majelis Ulama Indonesia (MUI) telah selesai melakukan audit terhadap vaksin Covid-19 Sinovac yang diproduksi China. MUI mengatakan vaksin tersebut halal dan suci.
"Kemudian terkait dengan aspek kehalalan, setelah dilakukan diskusi yang cukup panjang dari hasil penjelasan dari tim auditor, maka komisi fatwa menyepakati bahwa vaksin Covid-19 yang diproduksi oleh Sinovac yang diajukan oleh Bio Farma hukumnya suci dan halal, ini yang terkait dengan aspek kehalalannya," kata Ketua MUI Bidang Fatwa dan Urusan Halal, Asrorun Niam Sholeh, melalui akun YouTube TV MUI, Jumat (8/1).
Akan Tiba
Terpisah Presiden Joko Widodo (Jokowi) mengungkap bahwa Indonesia akan kedatangan total 426 juta dosis vaksin Covid-19. Total vaksin sebanyak itu akan tiba hingga akhir tahun nanti atau awal tahun 2022.
"Di bulan Januari kita akan lakukan vaksinasi sebanyak 5.817.000 vaksin, menginjak bulan Februari 10 juta vaksin, Maret 13,3 juta vaksin, dan April 20,4 juta vaksin yang akan kita kerjakan dan bulan-bulan seterusnya. Hingga kurang lebih di akhir tahun ini atau awal tahun depan sudah tiba semuanya sebanyak 426 juta dosis vaksin," kata Jokowi dalam acara HUT ke-48 PDI Perjuangan, Minggu (10/1).
"Insyaallah sudah cukup untuk mencapai yang namanya kekebalan komunal. Karena jumlah penduduk yang harus divaksin mencapai kekebalan komunal adalah sebanyak 181.554.000 orang atau 182 juta kurang lebih," sebut Jokowi.
Jokowi mengungkapkan bahwa tiga juta dosis vaksin telah tiba dan didistribusikan ke seluruh provinsi di Indonesia. Menurutnya, mulai minggu depan akan dimulai vaksinasi dengan prioritas untuk tenaga medis.
"Vaksin tersebut kurang lebih sudah terdistribusi ke daerah-daerah dan rencananya vaksin ini akan kita gunakan untuk 1,6 juta tenaga kesehatan, tenaga medis yang tersebar di 34 provinsi sebagai prioritas vaksinasi awal. Setelah itu tentu saja akan yang berikutnya TNI-Polri, guru, masyarakat dan kita semuanya," ujar Jokowi.
Meskipun vaksinasi akan segera dimulai, Jokowi minta semua pihak tetap menerapkan protokol kesehatan secara disiplin. Dia menyebut saat ini vaksinasi hanya tinggal menunggu izin penggunaan darurat dari BPOM.
"Mungkin minggu depan ini segera terbit dan vaksinasi segera kita mulai. Walaupun vaksinasi sudah dimulai, saya ingin titip kepada semuanya agar yang namanya protokol kesehatan secara disiplin kita jalankan," katanya.(detikcom/d)
Sumber
: Hariansib edisi cetak