Jumat, 14 Maret 2025

Gubernur Minta Bupati/Wali Kota Persiapkan Vaksinasi Covid-19 di Sumut

* Edy: Kalau Gubernurnya Meninggal, Bupati dan Wali Kota Tak Usah Ikut Divaksin
Redaksi - Jumat, 08 Januari 2021 09:35 WIB
420 view
Gubernur Minta Bupati/Wali Kota Persiapkan Vaksinasi Covid-19 di Sumut
Foto : Dinas Komunikasi dan Informatika Provinsi Sumut / Imam Syahputra
Gubernur Sumut Edy Rahmayadi memipin Rapat Koordinasi Persiapan Pelaksanaan Vaksinasi Covid-19 bersama Bupati/Walikota se-Sumut secara virtual dari Rumah Dinas Gubernur Sumut, Jalan Sudirman No. 41 Medan, Kamis (7/1/2021). 
Medan (SIB)
Seluruh bupati/wali kota diminta melakukan pemeriksaan secara langsung kesiapan vaksin dan berbagai keperluan lainnya, menjelang pelaksanaan vaksinasi Covid-19 di Sumut. Rencananya vaksinasi dilakukan mulai 14 Januari 2021 dengan sasaran para tenaga kesehatan.

Hal itu disampaikan Gubernur Sumut Edy Rahmayadi saat memimpin rapat koordinasi dengan seluruh bupati/walikota se-Sumut, tentang tentang persiapan vaksinasi Covid-19, secara virtual dari Rumah Dinas Gubernur Sumut, Jalan Jenderal Sudirman Medan, Kamis (7/1).

“Saat ini penyaluran vaksin ke daerah masih menunggu hasil dari Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM), bila nanti sudah selesai, saya harap kepada bapak bupati dan walikota nanti harus cek langsung kesiapan vaksinansi, tenaga vaksinator dan kebutuhan pendukung lainya, lakukan pengecekan fisik, dan pastikan tempat penyimpanan sesuai standar pengamanan vaksin,” ujar gubernur.

Pemerintah kabupaten/kota juga diharapkan terus melakukan sosialisasi kepada masyarakat, bahwa vaksin telah melalui berbagai proses pengujian dan aman untuk digunakan. Bahkan Edy sempat menyatakan, bahwa di Sumut dirinya yang akan pertama kali divaksin Covid-19 buatan Sinovac, baru setelah itu dilakukan terhadap bupati maupun wali kota. Bila nantinya terjadi hal terburuk usai dirinya disuntik vaksin, maka bupati maupun wali kota berhak menolak untuk divaksin Covid-19. "Biar gubernurnya dulu yang divaksin. Bupati dan wali kota tunggu dulu. Kalau gubernurnya meninggal, bupati dan wali kota tak usah ikut divaksin," ucapnya.
Namun dia berkeinginan agar seluruh kepala daerah di Sumut harus memiliki keinginan menjadi orang pertama yang divaksin di daerahnya masing-masing, demi memberikan contoh kepada masyarakat.

Menurutnya, bila bupati atau wali kota ada yang memiliki riwayat penyakit atau pun permasalahan lainnya, itu merupakan kewenangan tim medis. "Sebelum divaksin mulai tanggal 14 Januari nanti, minimal kepala daerah ini mau dulu. Masalah bisa atau tidak, itu biar dokter yang menentukan. Tapi saat ini, setelah saya sampaikan seluruhnya harus menyatakan mau divaksin," ujarnya.
Edy menjelaskan bahwa vaksinasi Covid-19 adalah wajib sesuai dengan UU Nomor 4 tahun 1984 tentang Wabah Penyakit Menular, akan ada sanksi.

Dia meminta supaya setiap kepala daerah agar menyosialisasikan kepada masyarakat dengan cara yang humanis, sehingga masyarakat bersedia untuk disuntikkan vaksin Covid-19 demi menghentikan pandemi virus corona di Sumut. "Sampaikan kepada masyarakat harus dengan hati-hati, dengan cara yang baik, humanis sehingga masyarakat mau mengerti," tegasnya.

Edy juga mengimbau kepada bupati dan wali kota untuk turun langsung memantau proses persiapan vaksinasi, di antaranya kesiapan fasilitas kesehatan di daerah masing-masing. "Cek faskes yang ditunjuk, baik dari segi jumlah cold storage (tempat penyimpanan) dan sarana pendukung lainnya. Saya minta benar-benar dicek ke lokasi. Karena persoalan cold storage ini harus sesuai standar pengamanan vaksin. Jangan sampai vaksin itu justru tidak berguna atau menjadi persoalan karena kita yang tidak disiplin," pungkansya.

Disampaikan juga, ke depan seluruh dokter dan tenaga kesehatan yang bertugas di rumah sakit dan fasilitas pelayanan kesehatan lainnya, yang terlibat langsung dalam pelayanan pasien Covid-19 wajib melakukan pemeriksaan PCR setiap dua minggu sekali. Hasil pemeriksaan PCR dilaporkan ke Dinas Kesehatan Kabupaten/Kota atau Dinas Kesehatan Provinsi.

Gubernur pun menekankan agar mengetatkan pemeriksaan Swab PCR pada pegawai di perkantoran, baik pemerintah maupun swasta, warga binaan lembaga pemasyarakatan di Lapas, jemaah di rumah ibadah dan orang-orang berstatus kontak erat, penelusuran kontak (contact tracing) dilakukan kepada 36 orang kontak erat dari 1 kasus konfirmasi covid-19.

Selanjutnya, Gubernur mengingatkan agar tidak mengendurkan kewaspadaan dalam menangani Covid-19 di daerah masing-masing. ”Ini adalah tanggung jawab kita bersama, kita harus berusaha sekuat tenaga untuk menyelesaikan masalah ini, saya harap semua bupati dan walikota bertanggung jawab, cari metode yang tepat bagaimana masyarakat kita bisa patuh dengan prokes, pastikan rakyat kita mau menggunakan masker, menjaga jarak dan tidak melakukan kegiatan yang berdampak pada penularan virus ini,” harapnya.

Pada pertemuan tersebut turut hadir Kepala Dinas Kesehatan Sumut Alwi Mujahit, Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Sumut Irman Oemar dan Tim Medis Satgas Covid-19 Sumut Handoyo Harsono dan Restuti Hidayani Saragih. (M11/f)

Sumber
: Hariansib edisi cetak
SHARE:
Tags
komentar
beritaTerbaru