Jumat, 20 Desember 2024

Wali Kota Parepare Copot Camat yang Gebrak Meja dan Bentak-bentak PKL

Redaksi - Kamis, 31 Desember 2020 09:54 WIB
285 view
Wali Kota Parepare Copot Camat yang Gebrak Meja dan Bentak-bentak PKL
Foto: dok. Istimewa
Camat Ujung, Parepare, Ulfa Lanto, yang viral di media sosial karena menggebrak meja dan memaki PKL. 
Parepare (SIB)
Wali Kota Parepare Taufan Pawe mencopot Ulfa Lanto dari jabatan Camat Ujung. Ulfa sebelumnya sempat viral di media sosial karena menggebrak meja, membentak, hingga memaki seorang ibu pedagang kaki lima (PKL) yang kedapatan berjualan di atas jam yang telah dibatasi saat Natal dan Tahun Baru di Parepare, yakni pukul 20.00 Wita.

Atas tindakannya itu, Ulfa dimutasi ke Analisis Pemerintah Umum dan Otonomi Daerah di Sekda Parepare. Sementara posisinya sebagai Camat Ujung kini diduduki oleh Ardiansyah Arifuddin yang sebelumnya menjabat Kepala Bidang Kebersihan dan Persampahan Dinas Lingkungan Hidup Parepare.

"Terlalu berat bagi saya, namun tidak ada pilihan. Ini adalah tanggung jawab publik, camat harus diganti," ucap Taufan setelah melantik dan mengambil sumpah Camat Ujung yang baru di Ruang Pola, kantor Wali Kota Parepare, Rabu (30/12).
Taufan mengatakan telah memerintahkan Ulfa untuk membuat 2 buah makalah, untuk nantinya menjadi pertimbangan dirinya memberikan kembali jabatan kepada Ulfa.

Sebagai tolok ukur, Taufan telah menugaskan Ulfa untuk membuat 2 buah judul makalah, yang pertama berjudul 'Abdi Negara, Abdi Pemerintahan, dan Abdi Masyarakat'. Makalah pertama ini ditinjau dari sosiologi kemasyarakatan. Sementara makalah kedua berjudul 'Peran ASN di Era Tahun Pemulihan Ekonomi Kota Parepare', yang dikaji melalui pendekatan kebijakan.

Sebelumnya, aksi Ulfa menggebrak meja hingga membentak PKL dilakukan karena menemukan ada PKL masih berjualan di atas pukul 20.00 Wita, padahal PKL di Parepare telah dilarang berjualan di atas jam tersebut saat Natal dan Tahun Baru.

Peristiwa tersebut terjadi pada Sabtu (26/12) lalu, saat Ulfa memimpin operasi yustisi penegakan Perwali dan Surat Edaran Satgas Covid-19 tentang pembatasan aktivitas masyarakat dan perdagangan serta pelaksanaan protokol kesehatan saat Natal dan tahun baru.

Ulfa lalu menemukan ada PKL yang masih buka di kawasan Pare Beach City, yang merupakan pusat jajanan kuliner di Kota Parepare, yang beroperasi di atas pukul 20.00 Wita.

Dalam video yang beredar, Ulfa tampak menggebrak meja dan membentak seorang wanita PKL tersebut. "Salah kamu!!!," teriak Ulfa sembari menggebrak meja dan menunjuk ibu tersebut.

Ulfa tampak masih memaki ibu PKL tersebut, dan seketika muncul seorang perempuan yang merupakan anak dari PKL tersebut. Sambil menangis, dia meminta Ulfa tidak membentak ibunya. "Kenapa Ki gertak-gertak mamak ku?," kata anak perempuan tersebut.
Ulfa mengaku khilaf atas aksinya itu dan meminta maaf.

"Saya sebagai manusia biasa khilaf dan meminta maaf. Namun itu kami lakukan karena tidak patuhnya (PKL tersebut) terhadap Perwali Nomor 31 Tahun 2020 dan Surat Edaran Wali Kota Parepare terkait protokol kesehatan. Kami sudah lakukan sosialisasi sebelumnya kepada seluruh pelaku usaha, termasuk ibu itu. Tiba esok harinya kita lakukan pemantauan dan didapat bahwa cuma ibu itu yang tidak patuh terhadap aturan yang berlaku," kata Ulfa.

Mengetahui aksi Ulfa tersebut, Taufan juga sempat meminta maaf kepada warganya. Dia menegaskan, penegakan aturan harusnya dilakukan dengan lebih humanis.

"Kami memohon maaf atas tindakan oknum petugas dan camat yang tidak memberikan rasa nyaman kepada para pedagang. Penegakan dan edukasi Perwali tersebut sudah seharusnya dilakukan dengan cara yang humanis dan mengedepankan kemanusiaan," ujar Taufan dalam keterangannya yang diterima wartawan, Senin (28/12). (detikcom/d)

Sumber
: Hariansib edisi cetak
SHARE:
Tags
komentar
beritaTerbaru