Sidikalang (SIB)
Gereja Huria Kristen Batak Protestan (HKBP) Sikem Resort Parongil di Desa Longkotan Kecamatan Silima Pungga-Pungga Kabupaten Dairi, dikabarkan akan direlokasi akibat adanya pembangunan tailing storage facility (TSF)/tempat pembuangan limbah milik PT Dairi Prima Mineral (PT DPM).
Salah satu jemaat HKBP Sikem, Marihot Manurung (33), Selasa (15/12), di Kantor Desa Longkotan mengatakan, relokasi gereja sudah ada diperbincangkan di kalangan jemaat, karena di belakang gereja disebut-sebut akan dibangun TSF.
Memang secara resmi, belum ada pemberitahuan dari pimpinan HKBP, dan tidak ada pembahasan antara jemaat, pengurus HKBP Sikem dengan PT DPM. Namun informasi pemindahan itu sudah santer terdengar dan diperbincang di kalangan jemaat.
Lanjut Marihot, pada dasarnya jemaat yang berjumlah 47 kepala keluarga (KK) tidak keberatan gereja direlokasi, asalkan lokasi nyaman dari pencemaran limbah, strategis dan tidak jauh dari jangkauan jemaat.
Saat ini, pengurus HKBP Sikem tidak ada lagi. Pada Nopember lalu 6 orang sintua/ pengurus HKBP Sikem mundur. Penyebab pengunduran diri para sintua itu belum jelas diketahuinya. Peribadatan diambil alih oleh sintua dari ressort.
St Perry Sinaga mengatakan, pada umumnya jemaat setuju relokasi HKBP Sikem. Tetapi ada persoalan terkait ke mana gereja akan direlokasi. Karena jemaat meminta bila gereja jadi direlokasi ditempatkan di daerah yang mudah dijangkau semua jemaat, serta tidak di kawasan hutan lindung. Karena yang menentukan tempat dan model bangunan diserahkan kepada jemaat.
Ia juga membenarkan sintua/ pengurus HKBP Sikem mengundurkan diri sejak beberapa bulan lalu. Pengunduran diri akibat adanya provokasi, dan bila bertahan dikawatirkan terjadi hal yang tidak diinginkan.
Disebutnya, akibat pengunduran diri itu, pendeta resort menonaktifkan semua pengurus/ sintua HKBP Sikem, sehingga petugas ibadah setiap Minggu dari resort dan dibantu jemaat. Informasi relokasi itu, sudah ada sejak 2012 dan HKBP Sikem berdiri sejak tahun 1982 lalu.
Ia mengaku sudah pernah mempertanyakan penonaktifan karena tidak ada teguran dan surat. Bahkan, hal itu juga sudah dipertanyakan kepada Praeses HKBP Distrik VI Dairi.
TIDAK MENANGGAPI
Pendeta HKBP Ressort Parongil yang tidak bersedia namanya ditulis ketika dikonfirmasi di rumah dinas tidak bersedia memberikan tanggapan. "Saya tidak mau tanggapan dimuat dan dituliskan nama saya dalam berita," katanya. (K05/c)
Sumber
: Hariansib edisi cetak