Jakarta (SIB)
Polda Metro Jaya bersama Pemprov DKI Jakarta menggelar rapat terkait kesiapan natal dan tahun baru 2021. Polda Metro Jaya menyebut segala kegiatan perayaan tahun baru yang menimbulkan kerumunan tidak akan diberikan izin.
"Beberapa kebijakan sudah disampaikan, baik masalah liburan yang dikurangi. Kemudian juga di sini kita rumuskan, karena sudah keluar edaran dari gubernur sendiri terkait kegiatan keramaian. Sehingga kita pastikan bahwa segala bentuk keramaian perizinan malam tahun baru tidak akan dikeluarkan oleh Polda Metro Jaya. Jadi kita sepakat bersama semuanya tidak ada kegiatan," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus kepada wartawan di Polda Metro Jaya, Jakarta, Selasa (15/12).
Yusri Yunus menyampaikan, tempat-tempat wisata juga tidak menggelar keramaian untuk perayaan pergantian tahun. Tempat wisata juga tutup pada sore hari jelang pergantian tahun nanti.
"Tadi beberapa tempat wisata seperti Ancol dan Taman Mini Indonesia Indah dan lainnya tidak ada kegiatan malam pergantian tahun. Contoh Ancol jam 5 sore udah tutup, Taman Mini juga sama. Jadi segala bentuk kegiatan yang sifatnya kerumunan ini tidak dibolehkan," tuturnya.
Polda Metro Jaya mengerahkan personel untuk mengamankan natal dan tahun baru. Total ada 8.179 personel yang akan mengamankan kegiatan ini.
"Kekuatan yang akan kita libatkan sekitar 8.179 personel gabungan, baik dari Pemprov, TNI-Polri dalam dua event," katanya.
Yusri menambahkan, pihaknya akan menindak tegas jika terdapat kerumunan. Termasuk kafe-kafe dan restoran yang melebihi jam operasional pada malam tahun baru akan ditindak.
"Kalau ada pelanggaran kita akan tindak tegas sesuai aturan, secara persuasif dan tegas. Contoh kita sudah menutup beberapa kafe yang ada, yang melebihi jam dan melebihi ketentuan berapa isi. Bahkan kita ajukan untuk dicabut izin," imbuhnya.
Dibatasi
Kegiatan kerumunan pada malam pergantian tahun juga ditiadakan. Sementara itu, kegiatan misa Natal di gereja-gereja di Jakarta kapasitasnya dikurangi.
Kombes Yusri Yunus mengatakan, selain kapasitas jemaah dikurangi, kegiatan misa Natal juga hanya dilaksanakan dua sesi.
"Untuk misa malam Natal nanti, semua sama. Tadi sudah ada dari saudara kita dari Katolik, kemudian juga Protestan, sudah diatur dalam surat edaran dari Kepala Dinas Agama DKI Jakarta," kata Kombes Yusri Yunus.
"Contoh untuk misa Katolik, dari 2.500 misalnya di Jakarta Timur mungkin pelaksanaannya dua kali hanya dihadiri 200 orang. Sisanya dengan virtual Zoom. Ini disepakati bersama semua, termasuk beberapa gereja lain," sambungnya.
Yusri mengatakan, pihaknya dan Pemprov DKI Jakarta telah berkoordinasi terkait kegiatan pengamanan tahun baru. (detikcom/d)
Sumber
: Hariansib edisi cetak