Sibolga (SIB)
Pemungutan dan perhitungan suara pada Pilkada Kota Sibolga , Rabu (9/12), rawan pelanggaran. Pasalnya Tempat Pemungutan Suara (TPS) tidak steril.
Pantauan SIB di lapangan, sejumlah bilik suara (bilik pencoblosan) dalam TPS tidak mempunyai kain penutup untuk melindungi kerahasiaan pemilih menentukan pilihan.
Hal itu terlihat di TPS 9 Kelurahan Aek Muara Pinang, Sibolga Selatan. Selain tidak ada kain penutup, warga juga bebas melintas dari belakang bilik suara.
Bahkan ada beberapa orang yang duduk tidak beberapa jauh dari bilik suara tampak memperhatikan pemilih memberikan hak pilih. Demikian juga pada TPS 8 Kelurahan Aek Muara Pinang.
Terkait hal itu, wartawan mencoba menyapa petugas TPS untuk melarang warga yang duduk persis di belakang bilik suara, serta memperbaiki kondisi bilik suara yang tidak steril.
Ketua KPU Khalid Walid yang ditanyai SIB terkait banyaknya bilik suara tidak memakai kain penutup belum memberikan jawaban, meski wartawan juga mengirimkan foto sebagai bukti.
Demikian juga saat ditanya besaran anggaran untuk pembuatan TPS, Ketua KPU belum memberikan penjelasan. Sementara informasi yang diperoleh dari beberapa sumber menyebutkan, besaran anggaran untuk pembuatan TPS lebih dari cukup.
Meski demikian, bilik suara yang tidak menggunakan kain penutup untuk sterilisasi juga merupakan kelalaian Bawaslu dalam melakukan pengawasan dan koordinasi.
Sementara, pada TPS 7 Kelurahan Aek Muara Pinang petugas PPS membuat ornamen atau menghias TPS sehingga terlihat cantik dan menarik.
TANGKAP
Sebelumnya, Warga Kampung Kelapa, Kelurahan Pancuran Gerobak, Kecamatan Sibolga Kota, Kota Sibolga mengamankan Tim Sukses (TS) salah satu Pasangan Calon (Paslon) berinisial T diduga sedang melakukan money politics, Minggu (6/12) sekira pukul 20.00 WIB.
Informasi di lapangan menyebutkan, pelaku saat diamankan sedang membagi-bagikan duit "serangan fajar" sebesar Rp 200 ribu kepada pemilih yang sudah dicatat dengan cara mendatangi setiap rumah.
Pelaku diamankan berikut barang bukti tas berisi uang, diperkirakan sebanyak Rp 53 juta yang sebagian sudah dimasukkan ke dalam amplop, dengan besaran Rp 200.000 per amplop. Pada saat membagikan uang ada sejumlah warga yang membuntuti dari belakang, dan langsung mengamankan pelaku.
Pasca diamankan, pelaku dibawa ke Kantor Bawaslu Sibolga untuk diproses. Namun salah seorang sumber mengatakan, dari dua orang pelaku satu orang sudah dipulangkan, namun satu orang lagi masih dalam proses.
Pantauan SIB di Kantor Bawaslu, Senin (8/12), terlihat Tim Gakumdu sedang melaksanakan rapat, seperti Kasi Pidum Kejaksaan Negeri Sibolga Syakhrul Effendi Harahap dan polisi dari Polres Sibolga sedang rapat dengan Komisioner Bawaslu Sibolga, Zulkifli Sigalingging dan Darwis Sibarani.
Ketua Bawaslu Sibolga Zulkifli Sigalingging kepada SIB saat ditanyai tentang tertangkapnya TS salah satu Paslon yang melakukan money politics mengatakan, sedang melakukan proses. "Sedang proses bang," katanya.
Apresiasi
Sementara itu, tokoh pemuda Kota Sibolga sekaligus pemerhati masyarakat, Andri Malau mengapresiasi tertangkapnya T tersangka pelaku money politics salah satu Paslon Pilkada Kota Sibolga di Kampung Kelapa, Kelurahan Pancuran Gerobak, Kecamatan Sibolga Kota, Kota Sibolga, Minggu (6/12).
Andri mengaku bangga melihat keberanian masyarakat menangkap pelaku money politics. Menurutnya, tindakan tersebut menjadi contoh bagi anggota masyarakat lainnya untuk semakin berani menangkap para pelaku yang merusak demokrasi.
Di sisi lain, mantan anggota DPRD Kota Sibolga itu menyayangkan politisi yang masih memainkan cara-cara kotor untuk menggalang pemilih. Seharusnya cara kuno seperti itu sudah harus ditinggalkan, dirubah dengan adu gagasan dan ide pembangunan.
"Kita harus sudah membicarakan strategi pembangunan, mau jadi apa Kota Sibolga ini ke depan jika warga selalu dijadikan komoditas dagangan politik," kata Andri. (G03/G04/c)
Sumber
: Harian SIB Edisi Cetak