Sabtu, 22 Februari 2025

Pertemuan Pemkab Humbahas dan Poktan di Pendopo Kantor Bupati Tampak Abaikan Prokes

Redaksi - Selasa, 08 Desember 2020 08:19 WIB
518 view
Pertemuan Pemkab Humbahas dan Poktan di Pendopo Kantor Bupati Tampak Abaikan Prokes
Foto SIB/Frans Simanjuntak
TIDAK MEMATUHI PROKES: Pemkab Humbahas melalui Dinas Pertanian menggelar kegiatan pertemuan kelompok tani tanpa mematuhi protokol kesehatan di Pendopo Kantor Bupati, Bukit Inspirasi Doloksanggul, Senin (7/12).
Humbahas (SIB)
Pemerintah Kabupaten Humbang Hasundutan (Humbahas) melalui Dinas Pertanian menggelar kegiatan pertemuan kelompok tani (Poktan), Senin 7/12).

Pertemuan yang digelar di Pendopo Kantor Bupati itu tampak mengabaikan protokol kesehatan (Prokes).

Pantauan SIB di lokasi, ratusan orang tampak memenuhi gedung tersebut tanpa mematuhi protokol kesehatan dengan menjaga jarak. Padahal saat ini jumlah terkonfirmasi positif virus corona atau Covid-19 di daerah ini terus meningkat.

Selain itu, pertemuan itu juga terkesan dipaksakan, apalagi di masa tenang Pilkada, karena dilaksanakan menjelang -2 H Pilkada Humbahas.

Kabid Tanaman Pangan dan Holtikultura, Yonepta Habeahan saat diwawancarai SIB di sela-sela acara mengatakan, kegiatan itu adalah pemaparan program pemerintah tentang food estate dan program kerja Pemkab tahun 2021. “Biasanya tiap tahun seperti ini,” katanya.

Ketika disinggung mengenai protokol kesehatan, ia tidak mau berkomentar.

“Ya itu, aku off the record dulu lah. Pokoknya tadi kita sudah anjurkan untuk pakai masker semua, cuci tangan. Yang penting di sini semua masyarakat Humbang. Tidak ada masyarakat luar. Yang kita takutkan kan masyarakat luarnya yang membawa dampak covid kita,” ucapnya.

Lebih lanjut dia menjelaskan, untuk kegiatan itu pihaknya hanya mengundang satu orang perwakilan kelompok tani dari lima kecamatan. Namun kata dia, yang hadir di luar dugaannya karena pengurus membawa temannya.

“Yang kita undang satu per kelompok tani. Jumlah kelompok tani kita 1300 sekian. Jadi ini kan hanya lima kecamatan yakni Doloksanggul, Pollung, Lintongnihuta, Paranginan dan Onan Ganjang. Seharunya (yang diundang) di kisaran 200 orang. Tapi yang datang melebihi target,” kilahnya.

Terpisah, Kapolres Humbahas AKBP Ronny Nicolas ketika dimintai tanggapannya via whatsapp terkait pelanggaran Prokes itu, mengatakan akan melakukan pengecekan terhadap kebenaran kegiatan itu.

“Kami akan lakukan pengecekan terlebih dahulu terhadap kegiatan tersebut. Terimakasih atas informasinya. Akan dalami dan tindaklanjuti,” tulisnya.

Sementara Ketua Bawaslu Humbahas Henri W Pasaribu ketika dikonfirmasi SIB melalui whatsapp mengatakan, kegiatan pertemuan Poktan itu tidak dilarang sepanjang tidak ada muatan kampanye.

“Kalau itu merupakan program pemerintah tidak masalah. Tapi yang jadi masalah, jika program tersebut terdapat indikasi mengarahkan/menguntungkan/merugikan atau berpihak pada Paslon petahana, maka itu bisa diproses sebagai pelanggaran pemilihan,” katanya.

Sementara mengenai pelanggaran Prokes, Henri mengaku tidak bisa memberikan komentar, karena kegiatan itu sudah diluar tahapan kampanye.

“Jika kampanye, tidak bisa dari segi aturan. Karena wajib mematuhi Prokes, jaga jarak, pakai masker dan tidak boleh lebih dari 50 orang. Kalau pertemuan itu saya lihat, kita pertanyakan ke Pemkab bagaimana penerapan Perbup 48/2020 tentang Prokes,” pungkasnya. (BR8/a)

Sumber
: Harian SIB Edisi Cetak
SHARE:
Tags
komentar
beritaTerbaru